JAKARTA, ifakta.co – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta penertiban terhadap pengatur lalu lintas ilegal atau yang dikenal sebagai “Pak Ogah” di sejumlah jalan protokol Ibu Kota. 

Ia menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dalam menjalankan langkah tersebut.

Berdasarkan keterangan resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kebijakan itu bertujuan menciptakan ketertiban lalu lintas sekaligus mendukung upaya transformasi Jakarta menjadi kota global yang lebih berkelanjutan.

Iklan

“Saya juga meminta kepada Dinas Perhubungan untuk tempat-tempat jalan-jalan protokol yang ada Pak Ogah-nya ditertibkan,” kata Pramono seperti dikutip dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta, Rabu (8/7).

Pramono menegaskan, pengelolaan serta pengaturan lalu lintas merupakan kewenangan instansi resmi. Oleh sebab itu, ia meminta Dishub DKI Jakarta memperkuat sinergi dengan Polda Metro Jaya agar pengaturan arus kendaraan di Jakarta berjalan lebih tertib dan efektif.

“Karena saya kepingin Jakarta menjadi lebih rapi, semuanya ditangani oleh Dinas Perhubungan dan juga tentunya dengan Polda Metro Jaya untuk lalu lintasnya,” ujarnya.

Pramono berharap langkah tersebut dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui kondisi lalu lintas yang semakin tertata.

“Mudah-mudahan membuat Jakarta lebih nyaman, lebih aman, lebih bisa dinikmati,” ucapnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga terus mendorong berbagai inovasi dan kolaborasi guna memperkuat integrasi antarmoda transportasi. Selain itu, pemerintah berupaya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik serta menghadirkan ruang kota yang lebih aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat.

Melalui langkah tersebut, Pemprov DKI Jakarta berharap minat masyarakat menggunakan transportasi umum semakin meningkat sebagai bagian dari transformasi Jakarta menuju kota global.

(yes/my)

Iklan