JAKARTA, Ifakta. co Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengambil langkah tegas dengan mencopot 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah akibat sejumlah pelanggaran yang ditemukan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Keputusan tersebut disampaikan Sudaryono melalui keterangan video pada Senin (3/8/2026). Ia menegaskan, pencopotan dilakukan sebagai bentuk komitmen BGN dalam menjaga kualitas layanan serta mencegah berbagai bentuk pelanggaran di lingkungan program MBG.

“Per hari ini, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 Kepala Dapur (SPPG) di seluruh Indonesia,” ujar Sudaryono.

Iklan

Dari total 137 kepala SPPG yang diberhentikan, sebanyak 49 orang berasal dari Jawa Barat, 26 orang di Lampung, 11 orang di Jawa Timur, 10 orang di Sumatera Utara, 10 orang di Banten, serta lima orang di Jawa Tengah. Sementara sisanya tersebar di sejumlah provinsi lainnya.

Sudaryono mengungkapkan, salah satu kepala SPPG yang diberhentikan merupakan penanggung jawab dapur yang melayani Program Makan Bergizi Gratis di SMK Negeri 6 Semarang, lokasi terjadinya insiden keracunan massal beberapa waktu lalu.

“Yang di Semarang itu termasuk Kepala SPPG yang dapurnya menimbulkan kasus keracunan di SMK Negeri 6 Semarang,” katanya.

Meski demikian, Sudaryono menegaskan bahwa kasus keracunan bukan satu-satunya alasan pencopotan. Menurutnya, BGN juga menemukan berbagai bentuk pelanggaran disiplin dan dugaan penyimpangan lainnya yang tidak dapat ditoleransi.

Ia mencontohkan adanya kasus dugaan phishing yang melibatkan salah seorang kepala SPPG.

Dalam kasus tersebut, pejabat yang memiliki kewenangan mencairkan anggaran mengaku menjadi korban penipuan digital hingga dana dinyatakan hilang.

“Ada juga kasus indisipliner lain, termasuk kasus phishing, dia berwenang mencairkan dana tetapi mengaku menjadi korban scam sehingga mengaku uangnya hilang.

Kami juga memberhentikan yang bersangkutan dan dapurnya kami suspend,” jelasnya.

Sudaryono menegaskan bahwa BGN menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran, baik yang berkaitan dengan keamanan pangan maupun penyalahgunaan anggaran.

“Yang jelas kami zero toleran terhadap keracunan, zero tolerance terhadap tindakan korupsi, hengki pengki, ngentit uang, dan lain-lain itu kita zero tolerance, dan kami telah menyiapkan suatu sistem mekanisme di mana ya trust is good, but control is better,” tegasnya.

Menurut Sudaryono, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis agar berjalan profesional, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan yang aman bagi masyarakat, khususnya para pelajar di seluruh Indonesia.

(mam/cho)

Iklan