JAKARTA, Ifakta.co – Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo de Sousa Mota, memilih tidak banyak berkomentar mengenai polemik anggaran pengadaan kipas angin untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang disebut mencapai Rp1,8 triliun. 

Ia menegaskan isu tersebut tidak berkaitan dengan dirinya maupun kewenangan yang diemban Agrinas Pangan.

Saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), Joao mengatakan pembahasan mengenai pengadaan kipas angin merupakan bagian dari sarana dan prasarana yang bukan menjadi ranah penjelasannya.

Iklan

“Itu kan (kipas angin) sarana prasarana. Tapi kalau kipas kan bukan saya ngomong. Tanya sama yang ngomong gitu. Kan biar kalian muatin dulu, biar ramai dulu, nanti saya jelasin satu kali kan selesai,” kata Joao kepada wartawan.

Joao menegaskan dirinya tidak pernah menyampaikan pernyataan mengenai pengadaan kipas angin dengan nilai Rp1,8 triliun sebagaimana ramai diperbincangkan di media sosial maupun menjadi sorotan publik.

Ia juga menanggapi kritik yang disampaikan anggota DPR terkait anggaran tersebut dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Menurutnya, pihak yang pertama kali menyampaikan informasi itulah yang seharusnya memberikan penjelasan kepada publik.

“Iya. Dia ngomong di mana sama siapa, kan yang ngomong yang suruh jelasin, masa saya suruh jelasin orang lain yang ngomong kok,” kata Joao.

“Pokoknya yang ngomong suruh jelasin, saya kan jelasin yang saya ngomong, yang saya tahu, gitu. Masak orang lain yang ngomong, saya yang jelasin.  Saya nggak tahu apa yang dia bahas. Yang dibahas apa?” lanjutnya.

Joao kembali menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui detail mengenai penganggaran yang sedang menjadi perbincangan tersebut. 

Ia juga menolak dikaitkan dengan isu yang berkembang karena merasa tidak memiliki keterlibatan dalam pembahasan tersebut.

“Saya nggak tahu. Saya nggak tahu dia ngomong di mana, saya juga baca berita, saya lihat ini, ya sudah biarin saja orang nggak ada urusan sama saya, ngapain saya urusin,” ujarnya.

Di sisi lain, Joao menjelaskan PT Agrinas Pangan Nusantara mendapat penugasan dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih selama dua tahun. 

Penugasan tersebut meliputi proses pembangunan, pengadaan, hingga operasional koperasi.

“Kan kita ditugaskan untuk mengelola selama dua tahun. Dari pembangunan, pengadaan, dan menjalankannya selama dua tahun,” katanya.

Sebelumnya, isu pengadaan kipas angin senilai Rp1,8 triliun mencuat setelah Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, mempertanyakannya dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi pada Rabu (15/7). 

Mufti mengaku belum memperoleh informasi resmi dari pemerintah mengenai proyek tersebut dan mempertanyakan besaran anggaran yang disebut jauh di atas harga pasar.

“Hari ini rakyat sedang dihebohkan dengan isu adanya pengadaan kipas angin 1,8 juta dengan nilainya Rp1,8 triliun. 

Lalu dari isu ini kami mencari informasi tapi kami tidak dapat satu informasi pun dari pemerintah adanya pengadaan ini. Kami juga informasi pihak-pihak terkait tidak berani jawab,” ujar Mufti.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyatakan pengadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi tanggung jawab Agrinas Pangan. 

Menurutnya, pemerintah hanya berperan dalam pembayaran cicilan, sedangkan pengelolaan program berada di bawah Agrinas.

“Mungkin kalau koperasi kan memang itu yang tanggung jawab si Agrinas kan. Kita hanya bayar cicilannya saja. Cuma manajemen segala macam di sana,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7).

(mam/cho)

Iklan