TANGERANG, ifakta.co – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tangerang melalui Forum Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kecamatan Kresek merealisasikan pembangunan sebanyak 31 unit rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2026.
Ketua Forum RTLH Kecamatan Kresek, Muhaedi, mengatakan pembangunan tersebut tersebar di dua desa, yakni 19 unit di Desa Rancailat dan 12 unit di Desa Pasir Ampo.
Ia menjelaskan, pada tahap pertama pembangunan, sebanyak tiga unit rumah telah selesai dikerjakan, terdiri dari dua unit di Desa Rancailat dan satu unit di Desa Pasir Ampo.
Iklan
“Kami menargetkan hingga akhir Juni 2026 sebanyak delapan unit rumah dapat diselesaikan,” ujar Muhaedi, Jumat (19/6/2026) kepada ifakta.co
Selanjutnya, pembangunan akan dilanjutkan secara bertahap hingga seluruh 31 unit RTLH dapat rampung sesuai target pada akhir tahun 2026.
Sekretaris Desa Rancailat, M. Roby Rosadi, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, Camat Kresek, dan Forum RTLH yang telah merealisasikan pembangunan 19 unit RTLH bagi warga Desa Rancailat.
“Program ini sangat membantu masyarakat kami untuk mendapatkan hunian yang lebih layak. Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan,” katanya kepada PWGK-KRESEK
Rasa syukur juga disampaikan oleh penerima manfaat program RTLH, Sanah (59) dan Siti Nurhayati (33), warga RT 014/004 Kampung Bojong, Desa Rancailat.
“Dulu rumah saya sering kebanjiran saat hujan karena atap bocor dan dinding sudah rusak. Alhamdulillah sekarang rumah kami sudah direnovasi dan menjadi lebih nyaman serta layak ditempati,” ungkap Sanah.

Sementara itu, Camat Kresek, Eka Fathussidki, menegaskan komitmen pemerintah dalam menuntaskan persoalan rumah tidak layak huni di wilayah Kecamatan Kresek.
Berdasarkan data yang dihimpun dari seluruh desa, saat ini masih terdapat 367 unit RTLH di Kecamatan Kresek. Pada tahun 2026, sebanyak 55 unit RTLH ditargetkan mendapat penanganan melalui berbagai sumber pendanaan.
Rinciannya, 31 unit berasal dari program DPPP Kabupaten Tangerang, 14 unit melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), 7 unit dari pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD, serta 4 unit dari anggaran Kecamatan Kresek.
“Alhamdulillah, jumlah RTLH di Kecamatan Kresek terus berkurang secara bertahap. Kami berharap percepatan pembangunan ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat untuk memiliki rumah yang sehat, aman, dan layak huni,” ujar Eka.
Menurutnya, program RTLH merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah melalui perbaikan komponen utama rumah seperti atap, lantai, dan dinding.
“Program ini tidak hanya meningkatkan kualitas tempat tinggal warga, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya.
(sib/lex)



