JAKARTA, ifakta.co – Pada Kamis (18/6/2026), eksekusi Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, berujung ricuh. Mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen terluka di bagian tangan saat proses eksekusi berlangsung.

Setelah aparat berhasil memukul mundur massa yang menolak eksekusi, Kivlan terlihat duduk di salah satu kursi lobi hotel. Tangan kirinya tampak diperban dan terlihat noda darah.

Kivlan mengaku hadir sebagai kuasa ahli waris dan menyatakan luka yang dialaminya terjadi saat kericuhan.

Iklan

“Karena dorongan dari belakang, saya mau ini langsung kena kawat berduri. Nggak apa apa, jadi ada darah saya untuk perjuangan,” kata Kivlan.

Sebelumnya Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menyatakan eksekusi lahan Hotel Sultan merupakan bagian dari perintah Presiden Prabowo Subianto.

Bambang menerangkan lahan Hotel Sultan itu merupakan aset negara yang dibebaskan oleh pemerintah sekitar tahun 1959 dalam rangka Asian Games IV.

“Jadi bisa dikatakan bahwa Indobuildco itu sudah punya privilege selama 50 tahun untuk menguasai aset ini,” ucap dia.

“Ini aset yang strategis, yang kemudian Presiden juga menyampaikan bahwa nanti ketika dikembalikan kepada negara, aset ini harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Itu saja yang perlu kita sampaikan,” sambungnya.

Insiden eksekusi dilaporkan memicu kericuhan, di mana massa dilaporkan melempari aparat dengan batu dan botol serta sempat disemprot water cannon.

(cin/my)

Iklan