JAKARTA, ifakta.co – Perkembangan ekonomi digital melahirkan tantangan baru di dunia kerja. Pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Denny JA, menilai Indonesia kini mulai menghadapi kemunculan digitally vulnerable class (DVC) atau kelompok pekerja digital yang rentan terhadap keputusan algoritma.
Menurutnya, pemerintah dan perusahaan platform perlu segera menyusun sistem perlindungan sosial yang sesuai dengan karakter pekerjaan digital. Langkah tersebut penting agar jutaan pekerja tidak kehilangan penghasilan hanya karena perubahan sistem aplikasi.
“Seorang pengemudi ojek online kehilangan penghasilannya hanya karena satu notifikasi aplikasi. Ia tidak dipecat manusia, tetapi dihentikan oleh algoritma. Negara dan perusahaan platform perlu mengakui keberadaan kelompok DVC itu serta merancang sistem perlindungan sosial yang sesuai dengan risiko yang muncul akibat penggunaan algoritma,” ujar Denny, dikutip dari Antara, Minggu (14/6).
Iklan
Denny menjelaskan bahwa dunia saat ini memasuki fase baru kapitalisme. Jika kapitalisme industri mengandalkan mesin dan kapitalisme finansial bertumpu pada modal, maka kapitalisme modern bergantung pada data serta algoritma.
“Jika kapitalisme industri bertumpu pada mesin dan kapitalisme finansial bertumpu pada modal, maka kapitalisme algoritma bertumpu pada data dan algoritma,” katanya.
Ia menilai algoritma kini tidak hanya membantu proses produksi. Sebaliknya, sistem digital ikut menentukan akses pekerjaan, besaran pendapatan, reputasi, hingga peluang ekonomi seseorang.
Karena itu, jutaan pengemudi transportasi daring, kurir digital, pekerja lepas, kreator konten, dan penjual daring menghadapi risiko yang sama. Mereka bekerja melalui platform digital yang dapat mengubah aturan operasional kapan saja melalui pembaruan sistem.
Jutaan Pekerja Masuk Kelompok Rentan
Berdasarkan berbagai estimasi, jumlah pekerja platform digital di Indonesia mencapai sekitar 4 juta orang. Sementara itu, pekerja yang terlibat dalam ekonomi digital secara lebih luas telah berkembang menjadi puluhan juta orang.
Menurut Denny, perkembangan tersebut melahirkan bentuk kerentanan yang belum pernah muncul pada era sebelumnya.
“Perkembangan tersebut melahirkan bentuk kerentanan baru yang belum pernah dikenal pada era sebelumnya. Algoritma kini menentukan nasib DVC,” ucap Denny.
Ia kemudian mengidentifikasi tiga karakteristik utama kelompok digitally vulnerable class.
Pertama, kerentanan algoritmik. Dalam kondisi ini, pendapatan, visibilitas, reputasi, hingga keberlangsungan pekerjaan dapat berubah karena keputusan sistem digital yang tidak transparan.
Kedua, identitas kolektif digital. Para pekerja memang berada di lokasi berbeda. Namun, mereka tetap terhubung melalui aplikasi, media sosial, dan komunitas daring.
Ketiga, kerawanan harapan. Banyak pekerja menggantungkan masa depan ekonomi mereka pada peluang konten menjadi viral, kenaikan peringkat aplikasi, atau perubahan algoritma yang sewaktu-waktu dapat meningkatkan pendapatan.
Sebagai perbandingan, Denny mencontohkan langkah Uni Eropa yang telah menetapkan Platform Work Directive untuk melindungi hak-hak pekerja digital.
Menurutnya, Indonesia perlu mengadaptasi kebijakan serupa agar fleksibilitas ekonomi platform tetap berjalan tanpa mengorbankan perlindungan dan kesejahteraan pekerja.
“Abad ke-21 mungkin akan dikenang sebagai abad yang melahirkan manusia yang hidup di bawah bayang-bayang algoritma,” tuturnya.
Denny menegaskan bahwa tantangan terbesar saat ini tidak lagi sebatas hubungan antara buruh dan pemilik modal. Sebaliknya, masyarakat harus menghadapi relasi baru antara manusia dan sistem teknologi yang mereka ciptakan sendiri. Karena itu, regulasi yang adaptif dan perlindungan sosial yang kuat menjadi kebutuhan mendesak di era ekonomi digital.
(naf/lex)
