SEMARANG, ifakta.co – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pendidikan resmi memulai Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SMA Negeri dan SMK Negeri. Seluruh proses pendaftaran dapat diakses secara daring melalui portal resmi SPMB Jawa Tengah.

Selain mempermudah akses informasi, sistem terintegrasi ini juga mendukung proses seleksi yang objektif, adil, dan akuntabel. Karena itu, calon murid maupun orang tua perlu memahami jadwal, persyaratan, serta mekanisme pendaftaran agar tidak mengalami kendala selama proses seleksi berlangsung.

Apa Itu SPMB Jateng 2026?

SPMB atau Seleksi Penerimaan Murid Baru Jateng merupakan sistem penerimaan peserta didik untuk jenjang SMA Negeri dan SMK Negeri di Jawa Tengah. Sistem ini mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, keadilan, serta kesempatan yang setara bagi seluruh calon murid.

Iklan

Melalui sistem online, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dalam satu platform. Mulai dari pembuatan akun, unggah dokumen, verifikasi data, pemilihan sekolah, hingga pengumuman hasil seleksi.

Selain itu, pemerintah juga menerapkan pembagian kuota berdasarkan jalur penerimaan tertentu. Langkah tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon murid dengan latar belakang yang beragam.

Langkah Pendaftaran SPMB Jateng 2026

1. Membuat Akun dan Mengunggah Dokumen

Tahap pertama berlangsung pada 3 hingga 12 Juni 2026. Pada tahap ini, calon murid membuat akun menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) melalui portal resmi SPMB Jawa Tengah.

Selanjutnya, peserta mengunggah dokumen, di antaranya: kartu keluarga, akta kelahiran, rapor, dan surat keterangan nilai rapor.

2. Verifikasi Dokumen dan Aktivasi Akun

Setelah peserta mengunggah dokumen, panitia melakukan pemeriksaan data pada 4 hingga 13 Juni 2026.

Kemudian, panitia mengaktifkan akun yang telah memenuhi persyaratan. Setelah akun aktif, peserta memperoleh nomor pendaftaran resmi.

3. Pemilihan Sekolah dan Jalur Pendaftaran

Tahap pendaftaran sekolah berlangsung pada 15 hingga 18 Juni 2026.

Pada periode ini, peserta dapat memilih sekolah tujuan sekaligus menentukan jalur penerimaan yang sesuai. Selain itu, sistem juga memberikan kesempatan untuk mengubah pilihan sekolah sebelum masa pendaftaran berakhir.

4. Proses Seleksi dan Pengumuman

Selanjutnya, sistem melakukan proses seleksi pada 19 hingga 21 Juni 2026.

Sistem akan mengurutkan peserta berdasarkan ketentuan dan kuota pada masing-masing jalur penerimaan. Setelah proses selesai, panitia mengumumkan hasil seleksi paling lambat pada 21 Juni 2026 pukul 23.59 WIB.

5. Daftar Ulang

Peserta yang lolos seleksi wajib melakukan daftar ulang pada 22 hingga 25 Juni 2026.

Saat daftar ulang, peserta membawa dokumen asli sebagai bahan verifikasi akhir. Oleh karena itu, seluruh dokumen penting perlu disimpan dengan baik sejak proses pendaftaran dimulai.

Kuota dan Jalur Penerimaan SPMB Jateng 2026

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan beberapa jalur penerimaan untuk menjamin pemerataan akses pendidikan.

Iklan