BOGOR, ifakta.co – Kepolisian memberlakukan sistem satu arah atau one way di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (30/5) pagi.
Rekayasa lalu lintas tersebut diterapkan untuk mengurai lonjakan kendaraan yang bergerak menuju kawasan wisata Puncak selama libur panjang akhir pekan.
Petugas Satlantas Polres Bogor mulai mengatur arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak setelah volume kendaraan menunjukkan peningkatan signifikan sejak dini hari.
Iklan
“Kami dari Satlantas Polres Bogor saat ini sudah memberlakukan rekayasa one way arah atas atau dari Jakarta menuju Puncak,” kata Petugas Lantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, Sabtu (30/5).
Ardian menjelaskan petugas sebenarnya telah menyiapkan skema one way lebih awal, yakni mulai pukul 05.00 WIB.
Langkah tersebut diambil setelah petugas memantau peningkatan jumlah kendaraan yang keluar dari Exit Tol Ciawi.
Berdasarkan data kepolisian, sekitar 1.200 kendaraan keluar dari gerbang tol tersebut pada periode awal pengamatan. Jumlah itu kemudian terus meningkat dalam waktu singkat.
“Yang keluar dari Exit Tol Ciawi kurang lebih 1.200 kendaraan, kemudian dari jam 06.00-07.00 WIB itu kurang lebih 1.600, dan dari jam tujuh ke jam delapan itu tadi sudah mencapai 2.000 lebih,” kata Ardian.
Menurut Ardian, penerapan one way menjadi langkah penting untuk mencegah kemacetan yang lebih parah di jalur wisata favorit tersebut.
Jika rekayasa lalu lintas tidak segera diberlakukan ketika jumlah kendaraan yang keluar dari Tol Ciawi telah menembus angka 2.000 unit, antrean panjang diperkirakan sulit dihindari.
Karena itu, polisi resmi menerapkan sistem satu arah menuju Puncak mulai pukul 07.30 WIB.
Meski demikian, rekayasa lalu lintas tersebut tidak berlaku permanen. Satlantas Polres Bogor akan terus memantau kondisi di lapangan dan menghentikan sistem one way apabila volume kendaraan kembali normal.
Pengendara yang hendak menuju kawasan Puncak diimbau untuk memantau informasi lalu lintas terkini serta menyesuaikan waktu perjalanan guna menghindari kepadatan kendaraan selama masa libur panjang.
(my/my)



