JAKARTA, ifakta.co – Satbrimob Polda Metro Jaya menggagalkan aksi tawuran di tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan pada Jumat (22/5/2026) dini hari. Dalam operasi patroli tersebut, polisi mengamankan total 18 orang yang diduga terlibat bentrokan antarkelompok remaja.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan tiga titik tawuran itu berada di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur; Koja, Jakarta Utara; serta Setu, Tangerang Selatan.
“Tiga lokasi itu berada di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur; Koja, Jakarta Utara; dan Setu, Tangerang Selatan,” ujar Henik dalam keterangannya.
Iklan
Di kawasan Penggilingan, patroli gabungan personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan lima remaja yang diduga hendak terlibat tawuran di Jalan Pisangan, Cakung.
Sementara itu, di wilayah Koja, Jakarta Utara, personel Patra Kompi 4 Yon B Pelopor Satbrimob membubarkan aksi tawuran sekitar pukul 03.35 WIB.
Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan empat pemuda beserta barang bukti berupa 11 bilah celurit dan satu unit telepon genggam.
Pada waktu hampir bersamaan, Tim Patra Yon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya juga menggagalkan aksi tawuran di Jalan Puspitek Raya, Kelurahan Setu, Tangerang Selatan.
Dari lokasi itu, polisi mengamankan sembilan orang berikut sejumlah barang bukti berupa empat celurit, satu parang, satu botol berisi air keras, dan tiga unit sepeda motor.
Henik menegaskan patroli malam hingga dini hari akan terus ditingkatkan guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya aksi tawuran remaja.
Menurutnya, personel di lapangan langsung mengambil tindakan cepat ketika menemukan atau menerima laporan adanya potensi bentrokan.
“Personel yang melaksanakan patroli langsung mengambil tindakan kepolisian saat menemukan maupun menerima laporan adanya potensi tawuran. Langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban dan menjaga keamanan masyarakat,” katanya.
Selain itu, Henik mengimbau masyarakat dan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari.
Ia juga meminta warga segera melapor apabila mengetahui adanya indikasi tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya.
“Apabila masyarakat melihat potensi tawuran atau gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya.
(my/my)





