JAKARTA, ifakta.co – Majelis Kehormatan Partai Gerindra akan memanggil kadernya yang juga anggota DPRD Jember, A Syahri Assidiqi, menyusul video viral yang memperlihatkan dirinya bermain game dan merokok saat rapat.
Pemanggilan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat (15/5) di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra. Proses pemeriksaan akan dilakukan melalui Mahkamah Partai sebagai bagian dari penegakan disiplin internal.
“lya disidang hari Jumat di DPP di Mahkamah Partai,” kata Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, di kompleks parlemen, Rabu (13/5).
Iklan
Habiburokhman tidak merinci lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan. Ia menegaskan bahwa keputusan sikap partai akan ditentukan melalui mekanisme persidangan internal tersebut.
“Iya makanya disidang di Mahkamah Partai,” ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah rekaman video Syahri beredar luas di media sosial. Dalam video itu, ia terlihat fokus mengoperasikan ponsel seperti sedang bermain game, sementara rapat Komisi D DPRD Jember tengah berlangsung.
Rapat tersebut diketahui membahas isu layanan kesehatan pada Senin (11/5). Selain bermain ponsel, Syahri juga tampak merokok di dalam forum rapat.
Respons DPRD dan Proses Etik
Menanggapi polemik tersebut, Ketua DPRD Jember Abdul Halim menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Ia menyebut tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap yang seharusnya ditunjukkan oleh wakil rakyat.
“Atas nama pimpinan DPRD Jember, kami menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan anggota kami. Tentunya ini akan ada proses menyangkut etika DPRD. Dan kami juga tegur yang bersangkutan,” kata Halim saat dikonfirmasi, Rabu (13/5).
Halim memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini melalui Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember. Proses etik tersebut akan berjalan seiring dengan pemeriksaan internal yang dilakukan Partai Gerindra.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga integritas lembaga legislatif sekaligus menegakkan disiplin terhadap seluruh anggota dewan.
Peristiwa ini memicu sorotan publik terhadap etika dan profesionalisme wakil rakyat dalam menjalankan tugas. Terlebih, rapat yang berlangsung saat itu membahas sektor krusial, yakni layanan kesehatan.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap anggota dewan dituntut menjaga sikap dan fokus selama menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Keputusan akhir terkait sanksi terhadap A Syahri Assidiqi akan ditentukan melalui proses di Mahkamah Partai Gerindra dan Badan Kehormatan DPRD Jember.
(wli/my)



