BANDUNG, ifakta.co – Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengungkap adanya indikasi keterlibatan kelompok anarkis dalam kericuhan yang mewarnai peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Bandung, Jumat (1/5).

Aksi anarkis terjadi di kawasan Jalan Tamansari, tepatnya di sekitar Simpang Tamansari‑Cikapayang, hingga menyebabkan sejumlah fasilitas umum rusak dan terbakar.

Rudi menegaskan kelompok yang melakukan aksi anarkis di Jalan Tamansari bukan bagian dari massa buruh yang terlibat dalam aksi peringatan May Day.

Iklan

“Kalau melihat ciri‑cirinya, saya beranggapan atau menilai bahwa itu dari kelompok mereka ya. Mereka pakaian hitam tadi, menutup mukanya, kemudian membawa benda‑benda yang berbahaya, membawa bahan bakar dan sebagainya, dan melakukan pengerusakan,” ujar Rudi pada Jumat malam.

Kapolda menilai kelompok tersebut bertindak tanpa agenda aspiratif, hanya langsung melakukan perusakan dan vandalisme.

Luapan Aksi Anarkis dan Dampak Kerusakan

Rudi menegaskan aksi kelompok itu tidak berkaitan dengan penyampaian aspirasi buruh, sehingga langsung masuk kategori pelanggaran.

 “Jadi tidak ada agenda hari ini, ini sudah melanggar, ini waktunya saja sudah tidak tepat. Tidak ada pembicaraan menyampaikan keinginan, pendapat, atau memperjuangkan sesuatu, ide, memperjuangkan nasib suatu kelompok, itu tidak ada, memang langsung merusak,” ucap Rudi.

Sejumlah fasilitas umum di Jalan Tamansari, mulai dari pos polisi, videotron, hingga kios, mengalami kerusakan dan terbakar akibat aksi kelompok anarkis pada Jumat malam.

Kondisi Pasca‑Kericuhan dan Penanganan Polisi

Rudi menjamin kondisi tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Tamansari sudah kembali kondusif dengan arus lalu lintas perlahan teratur.

“Ya kami belum bisa memberikan detail siapa‑siapa yang diamankan, barang bukti dan perbuatan lainnya. Tapi kami sudah berbekal, semuanya sudah mempunyai bekal. Kenapa orang‑orang tersebut kami amankan dan nantinya akan kami lanjutkan dengan melakukan pemeriksaan‑pemeriksaan lanjutan dan proses hukum pastinya,” kata Rudi.

(ca/cin)