
JAKARTA, ifakta.co – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta menjalin kerja sama untuk memperluas akses kerja sekaligus meningkatkan kompetensi tenaga kerja di sektor transportasi.
Kolaborasi ini diperkuat dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama yang berlangsung di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Cris Kuntadi dan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Welfizon Yuza.
Iklan
Acara tersebut dihadiri Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi Syamsi Hari, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta Syarifudin.
“Melalui kerja sama ini, Kemnaker dan Transjakarta ingin menyelaraskan layanan ketenagakerjaan dengan dinamika kebutuhan dunia usaha, khususnya pengelola transportasi publik di Jakarta,” ujar Afriansyah.
Pendekatan ini sekaligus diharapkan memperkuat ekosistem ketenagakerjaan yang lebih terarah dan mudah diakses publik.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menekankan bahwa sinergi ini bagian dari upaya memperkuat layanan ketenagakerjaan yang lebih terhubung dengan kebutuhan industri.
“Tujuan utamanya bukan hanya peningkatan kompetensi tenaga kerja, tetapi juga pembukaan akses kerja yang lebih luas, terutama di sektor transportasi yang terus berkembang,” katanya
(faz/fza)





