JAKARTA, ifakta.co – Aparat TNI dan Polri yang sempat mengamankan penjual es kue jadul karena dicurigai mengandung bahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat, akhirnya menyampaikan permohonan maaf. Aparat berdalih tindakan tersebut dilakukan semata-mata untuk memastikan keamanan masyarakat.

Permintaan maaf itu disampaikan oleh Babinsa Kelurahan Utan Panjang Serda Hari Purnomo dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Aiptu Ikhwan Mulyadi dalam pertemuan yang digelar di Aula Mako Polsek Kemayoran, Senin (26/1) malam.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar, Babinsa Kelurahan Utan Panjang Heri, serta pelapor yang terdiri dari Ketua RW 05 Kelurahan Utan Panjang dan Ketua RT 10 RW 05.

Iklan

“Kami, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas serta membuat video terkait penjual es hunkue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” ujar Aiptu Ikhwan dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).

Ikhwan menjelaskan, tindakan tersebut dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat, dalam hal ini warga RW 05 Kelurahan Utan Panjang, yang merasa khawatir terhadap dugaan peredaran makanan berbahaya di lingkungan mereka.

“Niat kami semata-mata untuk mengedukasi dan memastikan tidak ada konsumen yang dirugikan, serta agar masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya,” jelasnya.

Namun demikian, Ikhwan mengakui pihaknya terlalu cepat mengambil kesimpulan tanpa menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik. Ia menegaskan tidak ada maksud untuk mencemarkan nama baik pedagang es jadul bernama Sudrajat.

“Kami memahami situasi ini dapat berdampak pada usaha dan kehidupan beliau sebagai pedagang kecil yang mencari nafkah. Kami juga memohon maaf kepada seluruh masyarakat apabila video tersebut menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, maupun sentimen negatif terhadap institusi kami,” ujarnya.

Peristiwa ini, lanjut Ikhwan, menjadi bahan evaluasi. Ke depan, pihaknya berkomitmen untuk lebih berhati-hati dan mengedepankan prosedur yang tepat sebelum menyampaikan informasi ke publik.

“Kami akan memastikan setiap informasi yang disampaikan telah melalui pemeriksaan dan verifikasi ilmiah. Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional dan humanis,” imbuhnya.

Hasil Uji Labfor: Es Jadul Aman Dikonsumsi

Sementara itu, pihak kepolisian telah menyelesaikan penyelidikan terkait dugaan es kue jadul berbahan spons tersebut. Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri menyatakan tidak ditemukan bahan berbahaya dalam produk tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya. Seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat dinyatakan aman dan layak dikonsumsi.

“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas. Produk tersebut tidak mengandung zat berbahaya,” kata Roby dalam keterangannya, Minggu (25/1).

Untuk memastikan hasil yang lebih komprehensif, sampel juga dikirim ke Dinas Kesehatan dan Labfor Polri. Selain itu, tim Kriminal Khusus (Krimsus) turut menelusuri lokasi pembuatan es yang berada di Depok.

“Hasilnya konsisten, tidak ada penggunaan bahan berbahaya maupun material spons sebagaimana isu yang beredar di media sosial,” tegas Roby.

Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai, Sudrajat dipulangkan ke rumahnya di Kota Depok. Polisi juga memberikan penggantian uang atas dagangan yang sempat diamankan selama proses pemeriksaan.

Sebelumnya, video yang menampilkan dua oknum aparat TNI dan Polri yang menyebut es kue jadul mengandung spons viral di media sosial. Tuduhan tersebut menuai kecaman publik setelah diketahui tidak terbukti secara ilmiah.

(min)