TANGERANG, ifakta.co – Komandan Kodim (Dandim) 0510/Tigaraksa Letkol Inf Yudho Setyono, S.H. menghadiri kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 Polresta Tangerang yang digelar sebagai bentuk transparansi dan evaluasi kinerja kepolisian sepanjang tahun 2025. Kehadiran Dandim 0510/Tigaraksa tersebut mendapat pengawalan dari Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Jainudin.
Kehadiran Letkol Inf Yudho Setyono, S.H. dalam kegiatan ini menegaskan komitmen kuat sinergitas antara TNI dan Polri bersama unsur pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Tangerang. Jumat (26/12/25)
Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Indra Waspada memaparkan capaian kinerja Polresta Tangerang sepanjang tahun 2025. Ia menyampaikan bahwa angka kriminalitas di wilayah hukum Polresta Tangerang mengalami penurunan signifikan.
Iklan
Sepanjang tahun 2025, jumlah tindak pidana tercatat sebanyak 1.362 kasus, menurun 16,6 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 1.635 kasus. Penurunan ini disebut sebagai hasil dari penguatan langkah preventif, patroli terpadu, serta penegakan hukum yang dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan lintas sektor.
Dari total kasus tersebut, Polresta Tangerang bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 207 kasus yang menjadi atensi khusus. Sementara kejahatan yang meresahkan masyarakat tercatat sebanyak 457 kasus, turun 12,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Adapun jenis kejahatan yang ditangani meliputi pencurian dengan pemberatan 205 kasus, pencurian dengan kekerasan 19 kasus, pencurian kendaraan bermotor 10 kasus, narkotika 187 kasus, penganiayaan berat 32 kasus, serta 4 kasus pembunuhan.
Sepanjang 2025 juga tercatat 33 kejadian penemuan mayat. Seluruh kasus tersebut telah ditangani secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sejumlah kasus menonjol yang menyita perhatian publik di antaranya pembunuhan bos rental mobil, perselisihan antara ojek pangkalan dan ojek online di Stasiun Tigaraksa, kasus anak yang membunuh ayah kandungnya di wilayah Mauk, serta penemuan mayat di kebun pisang.
Dalam upaya pemberantasan narkotika, Polresta Tangerang berhasil mengungkap 258 kasus dengan 359 tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat 1.315,04 gram, ganja 13.951,02 gram, cairan sintetis, tembakau sintetis (gorilaz), serta ribuan butir obat-obatan keras dan psikotropika.
Di bidang lalu lintas, sepanjang 2025 tercatat 698 kejadian kecelakaan, meningkat 11,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Korban meninggal dunia mencapai 169 jiwa, dengan total kerugian materiil sebesar Rp664.350.000.
Dalam rangkaian kegiatan Rilis Akhir Tahun tersebut, juga dilakukan pemusnahan barang bukti berupa 1.860 botol minuman keras, 70 bilah senjata tajam, serta 27 knalpot brong hasil Operasi Patuh.
Melalui kehadiran Dandim 0510/Tigaraksa dalam kegiatan ini, sinergi TNI–Polri bersama pemerintah daerah kembali ditegaskan sebagai kunci utama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusivitas wilayah Kabupaten Tangerang.
(Sb-Alex)



