Soal Penemuan Mayat Gantung Diri di Pohon Karet, Inilah Penjelasan Kapolres Sekadau

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2020 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, SEKADAU – Kapolres Sekadau AKBP Marupa Sagala, membenarkan terkait penemuan mayat di sebuah kebun karet, di Dusun Simpi Madya Desa Sungai Ayak, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.

Dikonfirmasi korban bernama Hamsyah (31) merupakan warga dari Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya, yang baru tinggal selama dua bulan di dusun Tanjung, desa Sungai Ayak Dua, kecamatan Belitang Hilir, kabupaten Sekadau.

Kejadian penemuan mayat tersebut sempat menggegerkan warga sekitar. Kapolres menjelaskan, korban Hamsyah pertama kali ditemukan oleh warga sekitar pada Jum’at (12/6) pukul 11.00 WIB, sudah tak bernyawa dengan posisi tergantung di atas pohon.

Sebelumnya, warga yang bernama Jemain berserta anaknya, sekira pukul 11.00 siang hendak mengecek lahan kebun karet. Ia mencium bau busuk menyengat dari arah kebun.

“Kemudian ia melihat ke arah kebun dan terkejut melihat sesosok mayat dengan posisi tergantung di salah satu pohon karet,” kata Kapolres.

Selanjutnya Jemain bersama warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belitang Hilir.

Petugas gabungan dari Polsek Belitang Hilir bersama piket fungsi Sat Reskrim Polres Sekadau dan Inafis mendatangi tempat kejadian untuk olah TKP. Mayat korban kemudian diturunkan.

Kapolres membeberkan barang bukti yang ditemukan di TKP antara lain, tali tambang, handuk, sandal dan sebuah surat peringatan hutang jatuh tempo dari BANK BRI.

Dalam surat tersebut juga terdapat tulisan yang berbunyi ” kalau aku mati hutang ku lunas, aku gantung diri karena tak mampu bayar hutang, aku sayang anak istri, semua saudara dan kerabatku”

Petugas kemudian mengambil identitas mayat tersebut melalui istri korban, dan membenarkan bahwa mayat tersebut tak lain adalah suaminya.

Berdasarkan keterangan dari istri korban, menjelaskan bahwa suaminya Hamsyah pada Senin (8/6) sore pergi memanen sayur di kebun yang berada di dusun Resak Balai, desa Merbang. Akan tetapi sampai hari ini tidak kunjung pulang ke rumahnya.

“Jadi pada saat ditemukan dalam posisi tergantung itu jasad korban sudah nyaris membusuk, kemungkinan korban meninggal sudah lebih dari dua hari, dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik di tubuh korban,” terang Kapolres.

Kapolres menyebut, kasus penemuan mayat tersebut telah ditangani oleh Polsek Belitang Hilir.

Petugas menyarankan kepada keluarga untuk dilakukan autopsi guna penyelidikan lebih lanjut, namun pihak keluarga menolak dan dibuktikan dengan surat pernyataan penolakan autopsi yang ditandatangani oleh istri korban.

(led)

Berita Terkait

Ketua Dewan Pers Tekankan Independensi Pers Bersifat Mutlak Jangan Ada Intervensi, Saat Hadiri UKW di Surabaya
Untuk Mempermudah Kontrol Dana 5% Yang Diatur UU DKJ Baiknya Dikelola LMK Bukan Liding Sektor
Gunung Awu di Kepulauan Sangihe Sulut Siaga 3
Pawai Alegoris Kirap Pusaka Tak Miliki Historical Basic Terhadap HUT Nganjuk
Jelang Lebaran, Dr. Nurdin Blusukan Pasar Sipon
AKP Ucu Nuryandi SH, Silaturahmi dan Deklarasi Menjaga Kondusifitas Wilayah
Stok Bahan Pokok di Kabupaten Tangerang Dipastikan Aman
Benyamin Lepas Ratusan Peserta Mudik Gratis Pemkot Tangsel

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 16:57 WIB

Warga Dan Pengguna Jalan Keluhkan Tanah Urugan Berceceran di Jalan Raya Pasarkemis – Rajeg

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:07 WIB

Kasdim bacakan amanat KASAD pada Upacara 17-san

Jumat, 17 Mei 2024 - 00:18 WIB

Sinergi, Jaga Kerukunan Dandim 0506/Tgr Silaturahmi Dengan Pengurus FKUB

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:44 WIB

Toleransi Beragama di Tangerang Selatan: Mengatasi Tantangan dengan Peran Generasi Muda dan Media Sosial

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:24 WIB

Lepas 393 Calon Jemaah Haji Asal Tangsel, Benyamin Doakan Jadi Haji yang Mabrur

Kamis, 16 Mei 2024 - 16:42 WIB

PT Intiland Development Tbk Resmikan Masjid Jami’ Al-Kautsar

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:29 WIB

Lewat Program Kelurahan Cinta Statistik, Benyamin Ingin Kebijakan Semakin Tepat Sasaran

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:04 WIB

Sosialisasi Perda & Perwal, Sekda : Tegakkan dengan Konsisten dan Humanis

Berita Terbaru

Salah satu SPBU di Tanggeung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diduga kebal hukum yang menjual BBM ke Jerigen. (Foto: Istimewa)

Berita Daerah

SPBU 34.432.28 Diduga Kebal Hukum Gegara Jual BBM ke Jerigen

Sabtu, 18 Mei 2024 - 23:25 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca