Polres Nganjuk Tangkap Pengedar Okerbaya Asal Kediri, 1000 Butir Pil Dobel L Disita

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HN(36), Terduga pengedar Pil Dobel-L asal Kediri berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Nganjuk beserta barang bukti ribuan Pil Dobel – L.(Poto: istimewa).

NGANJUK ifakta.co Satresnarkoba Polres Nganjuk kembali mengungkap peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) di wilayah Kecamatan Baron. Seorang pria berinisial HN (36), warga Tarokan, Kabupaten Kediri, diamankan pada Minggu (27/4/2025) bersama barang bukti 1.000 butir pil dobel L.

Baca juga :  Polisi Bekuk Artis FA Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat melalui program Wayahe Lapor Kapolres (WLK). Polisi langsung bergerak dan mengamankan HN di sebuah rumah di Desa Waung, Baron.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso mengapresiasi partisipasi warga dalam pelaporan. “Ini menunjukkan kolaborasi masyarakat dan polisi dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Kasatresnarkoba IPTU Sugiarto menjelaskan, dari lokasi, petugas turut menyita uang tunai, ponsel, dan sepeda motor milik pelaku. HN mengaku mendapatkan pil tersebut dari pria berinisial AR yang kini berstatus DPO.

Baca juga :  Polisi Tangkap 10 Orang Pedagang Pil Koplo di Tanah Abang

HN kini ditahan dan dijerat Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.

(may).

Berita Terkait

Skandal Pemalakan Rp5 Triliun: Kadin Nonaktifkan 3 Pengurus Usai Jadi Tersangka
Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Proyek Rp5 Triliun Tanpa Tender
TNI AL Gagalkan Penyeludupan 1,9 Ton Narkoba di Selat Durian, Nilai Capai Rp 7 Triliun
Polres Nganjuk Ungkap 47 Kasus, 63 Tersangka Ditangkap dalam Operasi Pekat ll Semeru dan Kasus Reguler
Pengacara Solo Dilaporkan Terkait Dugaan Ujaran Kebencian di Kasus Ijazah Jokowi
Polda Metro Jaya Terima Barang Bukti Terkait Laporan Ijazah Palsu Presiden Jokowi
Polda Metro Jaya Periksa 24 Saksi Terkait Laporan Ijazah Palsu Presiden Jokowi
Modus Imbalan Uang, Pria Asal Malang Tipu Warga Loceret dan Gasak Motor

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 15:17 WIB

Skandal Pemalakan Rp5 Triliun: Kadin Nonaktifkan 3 Pengurus Usai Jadi Tersangka

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:59 WIB

Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Proyek Rp5 Triliun Tanpa Tender

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:01 WIB

TNI AL Gagalkan Penyeludupan 1,9 Ton Narkoba di Selat Durian, Nilai Capai Rp 7 Triliun

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:14 WIB

Polres Nganjuk Ungkap 47 Kasus, 63 Tersangka Ditangkap dalam Operasi Pekat ll Semeru dan Kasus Reguler

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:48 WIB

Pengacara Solo Dilaporkan Terkait Dugaan Ujaran Kebencian di Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terbaru