JAKARTA, ifakta.co — Polsek Jagakarsa terus memburu pengendara motor berinisial MN, pelaku pemukulan terhadap seorang pelatih taekwondo, Bima (39), di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku diketahui melawan arah sebelum menganiaya korban pada Rabu (19/11/2025).

Kapolsek Jagakarsa, AKP Nurma Dewi, mengatakan bahwa identitas pelaku telah terkonfirmasi. Namun setelah insiden terjadi, MN menghilang dan diduga melarikan diri ke luar kota.

“Identitasnya sudah jelas. Masih kami cari, semoga segera tertangkap,” ujar Nurma, Kamis (4/12/2025).

Iklan

Menurut Nurma, pelaku tak ditemukan di alamat yang sebelumnya ditunjukkan warga. Polisi kini menelusuri sejumlah titik yang dicurigai sebagai tempat persembunyian MN.

Korban: Pelaku Beri Alamat Palsu

Korban, Bima, menyebut sejak awal dirinya sudah mengetahui identitas pelaku berdasarkan keterangan warga. Namun saat polisi mengecek alamat MN, lokasi tersebut ternyata tidak dihuni oleh pelaku.

“Ternyata dia bohong. Enggak ada di sana,” katanya.

Bima mengaku tidak berniat mempersulit proses hukum apabila MN mau bersikap kooperatif. Ia berharap pelaku segera menyerahkan diri.

“Saya enggak mau apa-apain. Saya cuma ingin dia menyerahkan diri dulu,” ujarnya.

Dipukul Berulang dengan Helm

Peristiwa ini bermula ketika Bima berpapasan dengan MN yang mengendarai motor melawan arus. Tanpa percakapan apa pun, pelaku langsung menyerang menggunakan helm.

“Saya belum bicara apa-apa, tiba-tiba ditanduk pakai helm,” tuturnya.

Bima mengalami sejumlah pukulan hingga kaca helmnya terlepas dan kacamata yang dipakainya pecah, menyebabkan luka pada mata. Saat ia mencoba mengambil kacamata yang jatuh, pelaku kembali memukul punggung dan dadanya sebelum kabur.

Polisi Minta Pelaku Serahkan Diri

Kepolisian meminta MN bersikap kooperatif dan menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Semakin cepat menyerahkan diri, semakin baik bagi proses hukumnya,” ujar Nurma.

Polsek Jagakarsa dan Polres Metro Jakarta Selatan kini terus mengintensifkan pencarian terhadap pelaku guna menyelesaikan kasus ini.

(Amin)