JAKARTA, ifakta.co – Roy Suryo kembali menjadi sorotan publik setelah menjalani pemeriksaan panjang terkait dugaan kasus fitnah ijazah Presiden ke-7 RI. 

Pemeriksaan yang berlangsung lebih dari sembilan jam di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025), diakhiri dengan ekspresi ceria dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut.

Dalam pemeriksaan itu, Roy Suryo hadir bersama dua terperiksa lainnya, yakni Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa. 

Iklan

Ketiganya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka namun tidak dilakukan penahanan.

Penyidik menyampaikan bahwa alasan ketiga tersangka tidak ditahan karena mereka dinilai kooperatif serta menghadirkan ahli dan saksi yang dianggap meringankan.

Usai keluar dari ruang pemeriksaan, Roy Suryo memilih tidak banyak berkomentar. 

Namun sejumlah rekaman video memperlihatkan dirinya tersenyum lebar, bahkan sempat melempar candaan kepada awak media yang menunggu sejak siang.

“Terima kasih kepada Polda Metro Jaya. 

Pemeriksaannya lancar,” ujar Roy singkat.

Sementara itu, dalam pernyataan terpisah, Roy Suryo menilai penetapan dirinya bersama tujuh orang lainnya sebagai tersangka merupakan bentuk kriminalisasi. 

Ia mengaku hal itu terjadi setelah mereka berencana merilis buku kedua bertajuk Gibran Black Paper.

Kasus dugaan fitnah ijazah ini masih bergulir dan menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah tokoh serta polemik yang cukup panjang.

ifakta.co akan terus memantau perkembangan kasus ini.

(mhd_amin)