JAKARTA, ifakta.co – Kepolisian Republik Indonesia melalui Bareskrim Polri secara resmi menyatakan bahwa ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, terbukti asli. Kepastian ini didapat setelah proses penyelidikan mendalam dan uji forensik atas dokumen pendidikan Jokowi, dari jenjang Sekolah Dasar hingga Universitas Gadjah Mada (UGM).
Penyelidikan dilakukan menyusul laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang menuding Jokowi menggunakan ijazah palsu.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan uji pembanding dengan ijazah milik tiga rekan seangkatan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari pembanding ini, hasilnya identik. Bahkan map yang digunakan masih sama—sudah kusam karena usia,” jelas Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (22/5).
Pemeriksaan juga melibatkan Laboratorium Forensik (Labfor) dengan analisis mendetail terhadap bahan kertas, teknik cetak, tinta, tanda tangan, dan cap stempel. Hasilnya menunjukkan bahwa dokumen Jokowi berasal dari satu produk yang sama dengan dokumen asli pembanding.
Ijazah SMA dan Bukti Tambahan
Tak hanya ijazah sarjana, ijazah SMA milik Jokowi juga telah diuji keasliannya melalui arsip, dokumen pendukung, dan keterangan saksi. Selain itu, polisi turut menyertakan sejumlah foto masa kuliah Jokowi sebagai bukti pendukung.
“Dari semua temuan, tidak ditemukan unsur pidana. Karena itu, penyelidikan dihentikan secara resmi,” tegas Djuhandhani.
Presiden Jokowi juga telah diperiksa secara langsung oleh penyidik dan menyatakan kesiapannya membuka dokumen pendidikan untuk kebutuhan hukum.
“Saya jawab 22 pertanyaan, dari SD sampai kuliah,” kata Jokowi setelah pemeriksaan.
Laporan dugaan ijazah palsu ini pertama kali disampaikan oleh Ketua TPUA, Egi Sudjana, pada 9 Desember 2024. Penyelidikan berlangsung selama beberapa bulan sebelum akhirnya dihentikan pada April 2025 dengan Nomor Laporan Informasi: LI/39/IV/RES.1.24./2025.
“Semoga hasil ini menjawab polemik di masyarakat,” tutup Djuhandhani.
(my/my)