Nganjuk, ifakta.co – Kepolisian Sektor (Polsek) Bagor, Polres Nganjuk, membongkar arena sabung ayam yang diduga kuat menjadi lokasi praktik perjudian di sebuah lahan kosong di Dusun Sugihwaras, Desa Sugihwaras, Kecamatan Bagor, Rabu (14/5/2025).
Tindakan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Pembongkaran dilakukan langsung oleh Kapolsek Bagor AKP Sugino bersama Kanit Reskrim Iptu Fajar, anggota jaga, dan dua personel Tim Resmob.
“Kami bergerak ke lokasi sekitar pukul 12.00 WIB dan langsung melakukan pengecekan. Meskipun tidak ditemukan pelaku, sejumlah barang bukti berhasil diamankan,” ujar AKP Sugino saat dikonfirmasi ifakta.co.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang bukti yang diamankan antara lain tiga buah kurungan ayam, satu lembar kain geber warna biru, dan dua lembar paranet warna hitam. Seluruh fasilitas yang diduga digunakan untuk praktik sabung ayam langsung dibongkar di tempat.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk perjudian.
“Kami minta partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Jangan biarkan praktik perjudian berkembang di lingkungan kita,” tegasnya.
Selain melakukan pembongkaran, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada warga agar tidak membiarkan lokasi tersebut kembali digunakan untuk kegiatan ilegal. Warga setempat pun menyambut baik tindakan ini dan turut membantu proses pembongkaran.
AKP Sugino menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan warga sangat penting agar wilayah Bagor tetap kondusif dan bersih dari segala bentuk penyakit masyarakat, khususnya perjudian,” tambahnya.
Langkah tegas ini menjadi bukti komitmen Polsek Bagor dalam memberantas perjudian sekaligus mendorong budaya hukum yang partisipatif di tengah masyarakat.
(may).