Polres Nganjuk Tangkap Pengedar Okerbaya Asal Kediri, 1000 Butir Pil Dobel L Disita

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HN(36), Terduga pengedar Pil Dobel-L asal Kediri berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Nganjuk beserta barang bukti ribuan Pil Dobel – L.(Poto: istimewa).

NGANJUK ifakta.co Satresnarkoba Polres Nganjuk kembali mengungkap peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) di wilayah Kecamatan Baron. Seorang pria berinisial HN (36), warga Tarokan, Kabupaten Kediri, diamankan pada Minggu (27/4/2025) bersama barang bukti 1.000 butir pil dobel L.

Baca juga :  Polisi Bekuk Artis FA Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat melalui program Wayahe Lapor Kapolres (WLK). Polisi langsung bergerak dan mengamankan HN di sebuah rumah di Desa Waung, Baron.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso mengapresiasi partisipasi warga dalam pelaporan. “Ini menunjukkan kolaborasi masyarakat dan polisi dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Kasatresnarkoba IPTU Sugiarto menjelaskan, dari lokasi, petugas turut menyita uang tunai, ponsel, dan sepeda motor milik pelaku. HN mengaku mendapatkan pil tersebut dari pria berinisial AR yang kini berstatus DPO.

Baca juga :  Polisi Tangkap 10 Orang Pedagang Pil Koplo di Tanah Abang

HN kini ditahan dan dijerat Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.

(may).

Berita Terkait

Libur Panjang Polres Pasuruan Gelar Patroli Skala Besar Cegah Kejahatan Jalanan
Gelar KYRD, Polda Jatim Patroli Skala Besar Cegah Aksi Premanisme
Pencuri HP di Teras Masjid RSUD Nganjuk Dibekuk Berkat Rekaman CCTV
Siapa Pengemudi BMW Maut Yang Tabrak Vario
Waduh Polisi Kecolongan, Nopol BMW Berubah
Jawab Keluhan Warga, Polres Nganjuk Gencarkan Tilang Truk ODOL
Kodam Jaya Buka Suara Terkait Surat Dandim Untuk Bea Cukai
Tahan Ijazah. CV Sentosa Seal di Periksa Polda Jatim

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:12 WIB

Libur Panjang Polres Pasuruan Gelar Patroli Skala Besar Cegah Kejahatan Jalanan

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:01 WIB

Pencuri HP di Teras Masjid RSUD Nganjuk Dibekuk Berkat Rekaman CCTV

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:11 WIB

Siapa Pengemudi BMW Maut Yang Tabrak Vario

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:04 WIB

Waduh Polisi Kecolongan, Nopol BMW Berubah

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:10 WIB

Jawab Keluhan Warga, Polres Nganjuk Gencarkan Tilang Truk ODOL

Berita Terbaru

Berita Daerah

Bupati Indramayu Lucky Hakim Resmikan UKW Anggota PJI ke-9

Minggu, 1 Jun 2025 - 09:46 WIB