Puluhan Liter Miras Diamankan Polsek Pace di Wilayah Pace kulon

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SA (29) warga Dusun Kauman, merupakan tersangka penjual miras ilegal yang berhasil diamankan petugas Polsek Pace beserta barang bukti berupa puluhan botol miras.(Poto: istimewa).

NGANJUK ifakta.co – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, mengonfirmasi penangkapan pelaku penjual minuman keras (miras) tanpa izin di Dusun Kauman, Desa Pacekulon, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Sabtu (11/1/2025).

Kapolres menyampaikan bahwa operasi miras yang dilaksanakan pada Kamis, 9 Januari 2025 ini merupakan bagian dari upaya pengamanan pasca Tahun Baru 2025.

“Anggota Polsek Pace berhasil mengamankan 55 liter miras jenis arak yang dijual tanpa izin. Operasi ini bertujuan untuk mengurangi risiko pelanggaran hukum dan dampak negatif dari peredaran miras ilegal,” ungkap AKBP Siswantoro.

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Polres Metro Bekasi Kota Sigap Antisipasi Banjir Akibat Guyuran Hujan

Kapolsek Pace, AKP Pujo Santoso, menyampaikan bahwa pelaku berinisial SA (29), warga Dusun Kauman, Desa Pacekulon, diamankan bersama barang bukti berupa 82 botol berukuran 600 ml dan 4 botol berukuran 1500 ml.

“Barang bukti sudah diamankan di Polsek Pace untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Pujo Santoso.

Pelaku dijerat Pasal 83 Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 4 Tahun 2011 tentang Wajib Retribusi Penjualan Miras Beralkohol Tanpa Izin. Ancaman hukuman bagi pelanggar adalah proses tindak pidana ringan (tipiring) sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga :  KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Terpilih

Saat ini, pihak kepolisian masih melanjutkan proses penyidikan dan berkomitmen menjaga ketertiban wilayah dengan terus menindak peredaran miras ilegal.

(MAY).

Berita Terkait

Barata Siap Advokasi Keresahan Warga Permata
KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Terpilih
KPU Kabupaten Tangerang Menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030
Polisi Berikan Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di SMPN 10 Kota Bekasi
Bhabinkamtibmas Polres Metro Bekasi Kota Sigap Antisipasi Banjir Akibat Guyuran Hujan
Menpar: Menjaga Citra Pariwisata Indonesia, Menolak Semua Tindakan Negatif
Diduga Tipu Pengusaha, Kepala SMP YP Karya Dipolisikan
Cooling system ke masyarakat, Bhabinkamtibmas sambang ke Warga

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:38 WIB

Puluhan Liter Miras Diamankan Polsek Pace di Wilayah Pace kulon

Jumat, 10 Januari 2025 - 22:13 WIB

Barata Siap Advokasi Keresahan Warga Permata

Kamis, 9 Januari 2025 - 23:20 WIB

KPU Kabupaten Tangerang Menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:52 WIB

Polisi Berikan Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di SMPN 10 Kota Bekasi

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:54 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Metro Bekasi Kota Sigap Antisipasi Banjir Akibat Guyuran Hujan

Berita Terbaru

Nasional

Barata Siap Advokasi Keresahan Warga Permata

Jumat, 10 Jan 2025 - 22:13 WIB