Polsek Baron Lakukan Pengecekan Lokasi Diduga Tempat Sabung Ayam

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Baron saat lakukan pengecekan di sebuah pekarangan yang diduga digunakan sebagai tempat judi sabung ayam.

NGANJUK ifakta.co – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, memberikan konfirmasi terkait kegiatan yang dilakukan oleh Polsek Baron pada Minggu, 29 Desember 2024.

Pengecekan dilakukan di sebuah pekarangan kosong di Dusun Sumurputat, Desa Katerban, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, yang diduga sebagai tempat sabung ayam ilegal.

“Kami akan terus melakukan upaya preventif untuk mencegah segala bentuk perjudian dan kegiatan ilegal lainnya,” ujar Kapolres, Senin(30/12/2024).

Baca juga :  Warga RW 002 Pasar Minggu Berhasil Bekuk Tersangka Pencuri Motor

Kapolsek Baron, IPTU Harsono, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dimulai pada pukul 16.00 WIB dengan melibatkan Unit Reskrim dan Anggota Samapta Polsek Baron.

“Kami mendapat pengaduan dari masyarakat dan langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi tempat sabung ayam. Hasilnya, kami tidak menemukan praktik perjudian tersebut,” jelasnya.

Baca juga :  Gawat. Industri Rumahan Colong Merek Dagang Brand Ternama. Polisi Wajib Tentukan Sikap

Meski tidak ditemukan adanya kegiatan sabung ayam, pihak kepolisian memberikan himbauan kepada warga setempat untuk tidak menggunakan tempat tersebut untuk kegiatan ilegal.

“Kami meminta masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tambah Kapolsek.

(MAY).

Berita Terkait

Janjikan Bekerja Di PT Kepada Puluhan Korbannya Pria 35 Dusun 2 RKT Ditangkap.
Tolak Penyitaan, Ahli Waris Datangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Polres Nganjuk Selidiki Dugaan Penipuan Modus Mengatasnamakan Kasat Reskrim
Bekasi Darurat Pil Koplo, Siapa Dalangnya?
Polres Nganjuk Tetapkan 24 Orang Sebagai Tersangka dalam Serangkaian Kasus Curanmor di Tahun 2024
Polres Nganjuk Amankan Pelaku Pencurian Tas Berisi Uang yang Tertangkap Basah di Warujayeng
Empat Orang Diduga Pengedar Sabu dan Pil Koplo Diringkus Satreskoba Polres Nganjuk
Miris, Diduga Bapak Kandung Tega Bakar Anaknya Sendiri Prabumenang Lubai

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:51 WIB

Janjikan Bekerja Di PT Kepada Puluhan Korbannya Pria 35 Dusun 2 RKT Ditangkap.

Senin, 3 Februari 2025 - 14:04 WIB

Tolak Penyitaan, Ahli Waris Datangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Senin, 3 Februari 2025 - 07:39 WIB

Polres Nganjuk Selidiki Dugaan Penipuan Modus Mengatasnamakan Kasat Reskrim

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:31 WIB

Bekasi Darurat Pil Koplo, Siapa Dalangnya?

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:23 WIB

Polres Nganjuk Tetapkan 24 Orang Sebagai Tersangka dalam Serangkaian Kasus Curanmor di Tahun 2024

Berita Terbaru