Terduga Pelaku Perampokan Minimarket di Loceret dan Warujayeng Berhasil di Amankan Polres Nganjuk

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku perampokan di dua Minimarket di Nganjuk, AA(27) warga Desa Gondanglegi Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk (Poto: istimewa).

NGANJUK ifakta.co – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, mengonfirmasi penangkapan pelaku perampokan di dua lokasi minimarket berbeda di wilayah Loceret dan Warujayeng, Rabu(11/12/2024).

Dalam pernyataannya, Kapolres menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini adalah hasil kerja sama yang solid antara Unit Resmob Polres Nganjuk dan Polresta Kediri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berhasil mengamankan pelaku yang telah melakukan aksi perampokan di dua minimarket berbeda di Loceret dan Warujayeng .Pelaku menggunakan hasil curian untuk kepentingan pribadi, termasuk membayar cicilan dan kebutuhan sehari-hari,” ujar Siswantoro.

Baca juga :  Polres Nganjuk Bekuk Komplotan Curanmor, Tiga Unit Motor Hasil Curian Diamankan

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, menjelaskan bahwa pelaku berinisial AA(27) warga Desa Gondanglegi, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, telah melakukan aksi perampokan dengan modus menodongkan senjata tajam untuk memaksa korban membuka brankas.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk membayar cicilan, kebutuhan pribadi, dan hiburan. Kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait, seperti pisau, pakaian yang digunakan saat aksi, dan sisa uang tunai. Saat ini, pelaku telah kami serahkan ke Polresta Kediri untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca juga :  Publik Minta Polisi Periksa Direksi Bank yang Diduga Bekingi Judi Online

Kasat menjelaskan, kejadian pertama terjadi di sebuah minimarket di Kecamatan Loceret pada Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 02.40 WIB. Pelaku mendatangi kasir dengan menodongkan pisau dapur dan memaksa korban untuk membuka brankas, menggasak uang tunai sebesar Rp26.667.700.

Perampokan kedua berlangsung di Alfamart, Kecamatan Tanjunganom, pada Jumat (6/12/2024) pukul 02.50 WIB. Pelaku, dengan modus serupa, berhasil membawa kabur uang senilai Rp27.500.000.

Baca juga :  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Cabut Izin Edar 16 Produk Kosmetik

Petugas menyita sejumlah barang bukti dari pelaku, termasuk pisau, pakaian hitam yang digunakan saat beraksi, sisa uang tunai, dan berbagai kebutuhan pribadi yang dibeli dengan uang hasil curian.

“Saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan oleh Satreskrim Polresta Kediri. Kami menunggu penyidikan tersebut selesai kemudian giliran kami untuk mengusut perkara ini. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal adalah 12 tahun penjara,” pungkas Julkifli.

(MAY).

Berita Terkait

Tiga Korban Arisan dan Investasi Bodong Alami Kerugian Ratusan Juta, Hingga Melapor Ke Polres Nganjuk
Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 1 Kg Lebih Sabu, Dukung Program Astacita Presiden Dalam Memberantas Narkoba
Polres Nganjuk Imbau Pelaku Penganiayaan Santri di Prambon Segera Menyerahkan Diri
Ketua RW Rekayasa dan Intimidasi Korban Pedagang Ayam untuk Cabut Laporan
Publik Minta Polisi Periksa Direksi Bank yang Diduga Bekingi Judi Online
Toko Penjual Miras Tanpa Izin di Tanjuganom digerebek Satresnarkoba Polres Nganjuk.
Polres Nganjuk Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Lapangan Apel
Diduga Korupsi Dana Desa, Kejari Nganjuk Jebloskan Kades Banaran Kulon Kebalik Jeruji Besi

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:08 WIB

Tiga Korban Arisan dan Investasi Bodong Alami Kerugian Ratusan Juta, Hingga Melapor Ke Polres Nganjuk

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:18 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 1 Kg Lebih Sabu, Dukung Program Astacita Presiden Dalam Memberantas Narkoba

Rabu, 11 Desember 2024 - 21:59 WIB

Terduga Pelaku Perampokan Minimarket di Loceret dan Warujayeng Berhasil di Amankan Polres Nganjuk

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:21 WIB

Polres Nganjuk Imbau Pelaku Penganiayaan Santri di Prambon Segera Menyerahkan Diri

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:06 WIB

Ketua RW Rekayasa dan Intimidasi Korban Pedagang Ayam untuk Cabut Laporan

Berita Terbaru