Pedagang Ayam Korban Penipuan Ratusan Juta di Pegadungan Berharap Pelaku Segera Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2024 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,IFAKTA.CO – Polres Jakarta Barat telah menetapkan tersangka terhadap pelaku penipuan yang menjadi korban Rati Mayangsari (33) warga Pinggir Rawa RT 01 RW 03 Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, yang dilakukan oleh pejabat wilayah/Ketua RW bersama satu tersangka lainya memberi harapan kepada korban yang hanya pedagang ayam kecil-kecilan. Rati Mayangsari mengalami penipuan ratusan juta rupiah yang dilakukan oleh Pengurus Rukun Warga di wilayah tempatnya berjualan dengan iming-iming kontrakan sebanyak 7 pintu di daerah Rawa Buaya, Cengkareng.

Baca juga :  Polsek Sawah Besar Lakukan Pengamanan di Posko Mantap Praja KPU Kota Jakarta Pusat

“Setelah delapan tahun mengumpulkan uang sedikit demi sedikit Tertipu dengan iming-iming menerima gadai kontrakan sebanyak 7 pintu di jalan Kelingkit, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta-barat, namun ternyata saya di tipu,” kata Rati Mayangsari (13/11/2024).

Kasus tersebut sudah hampir empat tahun kerena pelaku tidak mau bertanggung jawab akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B/6648/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 6 November 2023.

“Saya hanya ingin pelaku segera ditangkap agar saya bisa mendapat keadilan dan tidak berlarut-larut seperti ini,” kata Rati.

Pius situmorang kuasa Hukum Rati Mayangsari menginginkan kliennya mendapatkan kepastian hukum.

“Saat ini RW sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama satu pelaku lainya, untuk itu sebaiknya pelaku segera ditangkap sebagai langkah penegakan hukum oleh pihak kepolisian, ” kata Pius.

Baca juga :  Bawaslu Jakbar Ajak Masyarakat Ikut Awasi Pilkada Serentak 2024

Korban berharap mendapat keadilan walau dirinya hanya pedagang kecil jadi tidak merasa dilecehkan oleh pejabat wilayah.

“Pelaku merasa memiliki jabatan sehingga merasa terkait laporan ini polisi tak akan menangkap dirinya,” tutup Pius.

Berita Terkait

Proses Ekstradisi Paulus Tanos Kembali Menguat, Pemerintah Indonesia Didesak Bertindak Tegas
Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Pelantikan DPC APDESI Lebak Periode 2025-2030
Warga RW 01 Pegadungan Kalideres Protes Usaha Daging Babi di Puri Gardenia
Kapolri Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Ribuan Orang Hari Ini
KLHK Tindak Tegas Dua Pabrik di Bekasi karena Cemari Lingkungan
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025
Pemadaman Lampu Serentak di Jakarta Sabtu Malam 14 Juni 2025
Jadwal Nikah Massal Kemenag 2025, Pendaftaran Dibuka Hingga 20 Juni

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:44 WIB

Proses Ekstradisi Paulus Tanos Kembali Menguat, Pemerintah Indonesia Didesak Bertindak Tegas

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:11 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Pelantikan DPC APDESI Lebak Periode 2025-2030

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:07 WIB

Warga RW 01 Pegadungan Kalideres Protes Usaha Daging Babi di Puri Gardenia

Senin, 16 Juni 2025 - 13:25 WIB

Kapolri Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Ribuan Orang Hari Ini

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:29 WIB

KLHK Tindak Tegas Dua Pabrik di Bekasi karena Cemari Lingkungan

Berita Terbaru