[Update Covid-19, 28 April 2020]: Pasien Sembuh 1.254, Positif 9.511

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto ilustrasi: Pasien Covid-19 telah sembuh

ifakta.co, Jakarta – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per Selasa (28/4) naik signifikan menjadi 9.511 setelah ada penambahan sebanyak 415 orang.

Angka penambahan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa masih ada penularan di tengah masyarakat sehingga angka positif COVID-19 semakin tinggi.

“Kasus positif 9.511 orang,”ungkap Yuri dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (28/4).

Sementara itu, Yuri juga menyampaikan bahwa jumlah pasien sembuh juga terus tumbuh menjadi 1.254 setelah ada penambahan sebanyak 103 orang.

Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah dengan sebaran pasien sembuh terbanyak yakni 363, disusul Jawa Timur sebanyak 144, Sulawesi Selatan 108, Jawa Barat 103, Jawa Tengah 89 dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 1.254 orang.

“Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis,” ujar Yuri.

Di samping itu, Yuri juga mengatakan bahwa angka kematian yang terkonfirmasi karena positif COVID-19 terus melemah.

Tercatat hingga hari ini ada penambahan pasien meninggal sebanyak 8 orang sehingga totalnya menjadi 773. Angka tersebut berangsur-angsur turun apabila dibandingkan data per hari sebelumnya.

Kendati demikian, hal yang masih harus diwaspadai adalah kasus meninggal tersebut paling banyak ada pada kelompok usia sekitar 41-60 tahun dan beberapa lainnya di atas usia tersebut.

Selain itu ada faktor penyakit penyerta atau komorbiditas hipertensi, diabetes, jantung dan penyakit paru-paru, yang memperburuk kondisi pasien hingga meninggal dunia.

Berdasarkan data ifakta.co di peroleh dari Gugas Covid-19, positif corona Indonesia yaitu di Provinsi Aceh sembilan kasus, Bali 215 kasus, Banten 388 kasus, Bangka Belitung 10 kasus, Bengkulu delapan kasus, Yogyakarta 93 kasus, DKI Jakarta 4.002 kasus.

Selanjutnya di Jambi 32 kasus, Jawa Barat 969 kasus, Jawa Tengah 682 kasus, Jawa Timur 857 kasus, Kalimantan Barat 51 kasus, Kalimantan Timur 115 kasus, Kalimantan Tengah 121 kasus, Kalimantan Selatan 150 kasus, dan Kalimantan Utara 92 kasus.

Kemudian di Kepulauan Riau 89 kasus, Nusa Tenggara Barat 221 kasus, Sumatera Selatan 143 kasus, Sumatera Barat 144 kasus, Sulawesi Utara 43 kasus, Sumatera Utara 111 kasus, dan Sulawesi Tenggara 45 kasus.

Adapun di Sulawesi Selatan 453 kasus, Sulawesi Tengah 42 kasus, Lampung 44 kasus, Riau 40 kasus, Maluku Utara 26 kasus, Maluku 22 kasus, Papua Barat 37 kasus, Papua 177 kasus, Sulawesi Barat 37 kasus, Nusa Tenggara Timur satu kasus, Gorontalo 15 kasus dan dalam proses verifikasi lapangan 27 kasus.

Akumulasi data tersebut diambil dari hasil uji spesimen sebanyak 79.618 yang dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 46 laboratorium. Sebanyak 62.544 kasus spesimen yang diperiksa didapatkan data 9.511 positif dan 53.033 negatif.

Sedangkan untuk jumlah orang dalam pemantauan (ODP) menjadi 213.644 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) menjadi 20.428 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 297 kabupaten/kota di Tanah Air.

(my)

Baca juga :  KPK Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan APH dan APIP Tangani Korupsi di Jateng dan Jogja

Berita Terkait

Ketum PWI Pusat Ingatkan Masyarakat Waspada Bahaya Surat Palsu dan Klaim Pengurus Ilegal
FPN Desak KPK Segera Usut Kasus PT. Telkom Soal Proyek Fiktif
Polri Kerahkan 102 Personil dan Satu Anjing K9 Cari Korban Longsor di Kelurahan Rua, Ternate
Dukung PWI Pusat, Mensesneg Pratikno Siap Wujudkan Graha Pers Pancasila di Yogyakarta dan Pusat Diklat Wartawan Internasional
Ratusan Massa Front Pergerakan Nasional Desak KPK Seret dan Tangkap Sakti Wahyu Trenggono
Temui Pendemo, Habiburokhman Sampaikan RUU Pilkada Batal Disahkan DPR, Tetap Pakai Putusan MK!
DPR RI Tunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada
Begini Rekayasa Lalu Lintas Saat Upacara Hari Juang Polri di Surabaya

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 20:34 WIB

Ketum PWI Pusat Ingatkan Masyarakat Waspada Bahaya Surat Palsu dan Klaim Pengurus Ilegal

Senin, 2 September 2024 - 18:28 WIB

FPN Desak KPK Segera Usut Kasus PT. Telkom Soal Proyek Fiktif

Kamis, 29 Agustus 2024 - 07:32 WIB

Polri Kerahkan 102 Personil dan Satu Anjing K9 Cari Korban Longsor di Kelurahan Rua, Ternate

Rabu, 28 Agustus 2024 - 20:42 WIB

Dukung PWI Pusat, Mensesneg Pratikno Siap Wujudkan Graha Pers Pancasila di Yogyakarta dan Pusat Diklat Wartawan Internasional

Senin, 26 Agustus 2024 - 14:17 WIB

Ratusan Massa Front Pergerakan Nasional Desak KPK Seret dan Tangkap Sakti Wahyu Trenggono

Berita Terbaru

Olahraga

Persikota Launching Para Pemain dan Jersey

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:32 WIB

Ekonomi & Bisnis

Nekat, Industri Rumahan Diduga Palsukan Merek Sepatu Ternama

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca