Terjaring Operasi Jagratara Tahap III, 4 WNA Nigeria yang Diamankan Imigrasi Soekarno Hatta Naik ke Penyidikan

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, ifakta.co – Kantor Imigrasi Kelas l khusus TPI Soekarno-Hatta melaksanakan operasi gabungan Jagratara Tahap lll.

Operasi yang dilaksanakan di dua wilayah yakni Kecamatan Cengkareng dan Kalideres ini berlangsung pada 8 Oktober 2024 lalu dengan melibatkan unsur TNI dan Polri serta perangkat pemerintah setempat dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban.

Selama pelaksanaan operasi Jagratara Tahap III, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap 13 warga negara asing yang berada di lokasi-lokasi yang ditargetkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, bahwa paspor dan izin tinggalnya tersebut telah sesuai dengan peruntukannya. Hal ini merupakan hasil positif dari upaya bersama untuk menegakkan hukum dan memastikan bahwa semua warga negara asing mematuhi peraturan yang berlaku,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta. Subki Miuldi, Selasa (15/10/2024).

Baca juga :  LKBPH PWI Pusat Apresiasi Polres Labuhanbatu Ungkap Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan

Subki mengatakan, bahwa Operasi Jagratara Tahap III ini sendiri tidak hanya merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan, tetapi juga merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat.

“Operasi ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi keamanan dan menciptakan suasana kondusif bagi kegiatan sosial dan ekonomi,” ungkapnya.

Baca juga :  Polisi Ungkap Hilangnya Anak di Kalideres, Korban Disekap Selama 7 Hari Dan Disetubuhi

Subki menjelaskan, Operasi Jagratara ini merupakan bagian dari serangkaian program direktorat Jenderal Imigrasi yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

“Kantor Imigrasi berkomitmen untuk melanjutkan kerjasama dengan semua elemen masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” terangnya.

Diketahui dari pelaksanaan Operasi Jagratara I dan II sebelumnya, terdapat empat Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Nigeria yang kini telah dinaikkan ke ranah penyidikan.

Mereka diduga melakukan pelanggaran Tindak Pidana Keimigrasian dengan tidak dapat menunjukkan paspor kepada petugas, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 116 Jo. 71 huruf b.

Baca juga :  Sah!!! Kesit B Handoyo Serahkan Pataka PWI kepada Helmi AR sebagai Ketua Pokja PWI Walikota Jakpus

“Setiap Orang Asing yang berada di wilayah Indonesia wajib memperlihatkan dan menyerahkan Dokumen Perjalanan atau Izin Tinggal yang dimilikinya apabila diminta oleh Pejabat Imigrasi yang bertugas dalam rangka pengawasan Keimigrasian,” sambungnya.

Bahkan, dalam kurun waktu Januari – Oktober 2024 Imigrasi Soekarno-Hatta telah berhasil mengenakan Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap 216 WNA.

“Tindakan ini diambil sebagai langkah tegas dan konsisten dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran imigrasi serta menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga integritas sistem imigrasi di tanah air,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pam Jaya Targetkan 100 Persen Cakupan Pelayanan Air Bersih di Jakarta
Teladani Ahlak dan Budi Pekerti Nabi Muhammad SMPN 101 Gelar Maulid
Sah!!! Kesit B Handoyo Serahkan Pataka PWI kepada Helmi AR sebagai Ketua Pokja PWI Walikota Jakpus
Pemilihan LMK Kelurahan Semanan Diikuti 2 Kandidat
Majubuthi DKI Gelar Pelatihan Pemanfaatan Media Teknologi Bagi Pandita
Bhabinkamtibmas Polsek Pademangan Bersama Mahasiswa Mengajar Bahaya Tawuran dan Narkoba di SMKN 23 Jakarta
Wakapolsek Koja bersama Panit Binmas Polsek Koja Bagikan Nasi Kotak Gratis ke Yayasan di Wilayah Koja
ketua Pembina Posyandu Jakarta Utara Hadiri Launching Pilot Project Posyandu Penerapan 6 Bidang SPM

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:56 WIB

Terjaring Operasi Jagratara Tahap III, 4 WNA Nigeria yang Diamankan Imigrasi Soekarno Hatta Naik ke Penyidikan

Selasa, 15 Oktober 2024 - 16:55 WIB

Teladani Ahlak dan Budi Pekerti Nabi Muhammad SMPN 101 Gelar Maulid

Selasa, 15 Oktober 2024 - 16:35 WIB

Sah!!! Kesit B Handoyo Serahkan Pataka PWI kepada Helmi AR sebagai Ketua Pokja PWI Walikota Jakpus

Senin, 14 Oktober 2024 - 09:00 WIB

Pemilihan LMK Kelurahan Semanan Diikuti 2 Kandidat

Senin, 14 Oktober 2024 - 07:21 WIB

Majubuthi DKI Gelar Pelatihan Pemanfaatan Media Teknologi Bagi Pandita

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca