Syamsul Jahidin Melaporkan Oknum Caleg DPRD Mataram ke Bawaslu Dugaan Kampanye di Rumah Ibadah

- Jurnalis

Selasa, 13 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Politik Akademisi yang juga Advokat Muda Mataram, Syamsul Jahidin saat berada di Papua. (Foto: Ifakta. Dok. Istimewa)

Ketua Politik Akademisi yang juga Advokat Muda Mataram, Syamsul Jahidin saat berada di Papua. (Foto: Ifakta. Dok. Istimewa)

JAKARTA, ifakta.co – Ketua Politik Akademisi yang juga Advokat (Lawyer) muda, Syamsul Jahidin telah membuat pelaporan atas dugaan pelanggaran pemilu oleh salah satu oknum anggota calon legislatif (Caleg) yang diduga berkampanye pada salah satu rumah ibadah.

Syamsul Jahidin mengatakan bahwa Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menerima informasi terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Hal tersebut merujuk pada aturan di Pasal 280, ayat (1) huruf H Undang-Undang (UU) tentang Pemilu yang menyebutkan salah satu tempat dilarang berkampanye dan menggunakan fasilitas pemerintah adalah di rumah ibadah dan sekolah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya Patut diduga pelanggaran ini sesuai berdasarkan rumusan Pasal 280 huruf H, tempat ibadah. Patut diduga, karna informasi apa yang kami terima itu terdapat foto penyerahan dana hibah yang sebelumnya di informasikan bahwa dari salah satu Parpol (partai politik) Gerindra. Akan tetapi faktanya, didalam fotonya penyerahan itu atas nama calon anggota legislatif yang sudah menjadi dewan sebanyak dua kali,” ungkap pria asli Mataram dan juga Managing Partner Litigation ANF Law Office saat dikonfirmasi ifakta.co via WhatsApp, Selasa (13/02/2024) sore.

Baca juga :  Kapolres Nganjuk Ajak Semua Pihak Jaga Kondusifitas dalam Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024

Selain itu, Syamsul Jahidin mempertanyakan dana hibah sebesar Rp. 100.000.000.,- (Seratus Juta Rupiah) itu berasal dari dana pribadi atau aspirasi.

“Kalau ditulisannya seratus juta rupiah. Benar apa tidaknya kami tidak tahu, karna kami bertanya apakah ini dana hibah dari pribadi atau dana hibah dari aspirasi atau pokir,” ujarnya.

Seharusnya, menurut Syamsul, penyerahan dana hibah tersebut bisa dilakukan ditempat lain dan diberikan kapan saja yang tidak syarat muatan politik.

“Kalau itu dana pribadi, kami sangat apresiasi kok, karna itu kan semata-mata untuk umat. Nah, hanya yang kami pertanyakan kenapa penyerahannya pada saat hari acara besar umat Islam (Isra Mi’raj) tempatnya di Masjid? Sedangkan, dana hibah itu kan sebenarnya bisa diberikan kapan saja, karna kan kita mengetahui saat ini yang bersangkutan menyandang seorang calon legislatif,” sambungnya.

Baca juga :  Kapolres Nganjuk Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Personel Pam Pungut dan Hitung Suara Pemilu 2024

Namun tak tanggung-tanggung, Syamsul juga hanya menduga adanya suara partai politik yang dilakukan di hari besar tersebut.

Bahkan sebenernya, Syamsul pun pertanyakan perihal tersebut tidak ada unsur hal-hal lain maupun kepentingan apapun dan berdasarkan rasa keingintahuan.

“Artinya, kami patut menduga ada suara partai politik dan itu yang kami pertanyakan sebenarnya, bukan kami pertanyakan hal-hal lain sehingga tidak ada kepentingan apapun, karna kami bertanya namun tidak dijawab. Jadi berdasarkan ranah keingintahuan secara aturan dan keilmuan, kami ingin mengetahui kenapa sih pertanyaan kami tidak dijawab. Jadi begitu,” sebutnya.

Baca juga :  Viral di Medsos, Haidar Alwi Nilai Adanya Dugaan Politik Adu Domba Ala Connie dan Henry

Dia pun berharap agar oknum calon wakil rakyat ini melakukan komunikasi dan menjelaskan kepada calon pemilihnya warga atau rakyatnya.

“Harapannya si simple aja, yang namanya calon wakil rakyat karna dia sudah menjadi wakil rakyat harus komunikasikan, jelaskan dan respons maupun dijawab rakyatnya jika ada yang bertanya,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, seorang oknum Caleg DPRD dari Partai Gerindra diduga berkampanye pada salah satu masjid di Mataram.

Aksinya itu viral berdasarkan tangkapan layar percakapan di WhatsApp Group (WAG) berikut dengan foto undangan peringatan Isra Mi’raj Ta’amir, penyerahan dana hibah dan alat peraga kampanye berupa baliho serta percakapan pesan group.

Hingga berita ini diturunkan belum adanya tanggepan dari pihak Bawaslu Kota Mataram dan oknum Caleg DPRD tersebut.

Berita Terkait

Sosialisasi Persiapan Pilkada 2024 Di Kelurahan Jatiasih
Waka Polsek Bekasi Barat Mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan dan Pengamanan Pilkada 2024 Tingkat Kelurahan Bintara Jaya
PPS Desa Semare Fasilitasi Warga untuk Nobar Debat Publik ke-3 Cabup dan Cawabup Nganjuk 2024 di Balai Desa
Sinergi Polres Nganjuk dan Kecamatan Bagor, Jaga Keamanan Jelang Pilkada Serentak
Menjelang Pilkada DKI Jakarta 2024 Patroli Tiga Pilar Menteng Kontrol Kantor KPU Pusat RI
Tabrani Imbau Masyarakat Aktif dan Jaga Kualitas Penyelenggaraan Pilkada di Tangsel
Kapolsek Duren Sawit hadiri sosialisasi Pilkada 2024
Pengamanan Logistik Pilkada DKI Jakarta 2024 Di Kantor PPK Kecamatan Menteng

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 14:20 WIB

Sosialisasi Persiapan Pilkada 2024 Di Kelurahan Jatiasih

Kamis, 21 November 2024 - 13:22 WIB

Waka Polsek Bekasi Barat Mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan dan Pengamanan Pilkada 2024 Tingkat Kelurahan Bintara Jaya

Rabu, 20 November 2024 - 23:06 WIB

PPS Desa Semare Fasilitasi Warga untuk Nobar Debat Publik ke-3 Cabup dan Cawabup Nganjuk 2024 di Balai Desa

Rabu, 20 November 2024 - 18:15 WIB

Sinergi Polres Nganjuk dan Kecamatan Bagor, Jaga Keamanan Jelang Pilkada Serentak

Minggu, 17 November 2024 - 22:23 WIB

Menjelang Pilkada DKI Jakarta 2024 Patroli Tiga Pilar Menteng Kontrol Kantor KPU Pusat RI

Berita Terbaru

Nasional

Sosialisasi Persiapan Pilkada 2024 Di Kelurahan Jatiasih

Kamis, 21 Nov 2024 - 14:20 WIB

Nasional

Pemkab Tangerang Gelar Rakor Persiapan Teknis Pilkada

Kamis, 21 Nov 2024 - 14:10 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca