Kapolres Nganjuk Imbau Masyarakat Tidak Menghalangi Pemilu 2024: Ancaman Pidana Bagi Pelanggar

- Jurnalis

Senin, 5 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co – Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad mengimbau kepada siapapun untuk tidak menghalangi atau menggangu pelaksanaan Pemilu 2024 mengingat ada konsekuensi hukumnya dan dapat dipidanakan.

Hal ini diungkapkan Muhammad saat memerintahkan Polsek Jajarannya untuk memasang banner informasi hukum terkait ancaman pidana bagi siapa saja yang mengganggu berjalannya pemilu sebagaimana perintah direktif dari Polda Jatim, Senin (05/02/2024).

Baca juga :  Respon Petisi Beberapa Kampus, Warek UM Surabaya: Bagian Mimbar Akademik, Tapi Harus Tetap Sejuk dan Damai

“Sebagaimana bunyi pasal 531 UURI Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Setiap orang menggunakan, menghalangi seseorang yang akan melakukan haknya untuk memilih, menggangu pemungutan suara, menggagalkan pemungutan suara dipidana penjara paling lama 2 tahun,” Ujar Muhammad.

Muhammad menambahkan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama pelaksanaan pemilihan umum 2024 agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik, aman dan nyaman.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 dengan tertib dan damai. Jangan biarkan tindakan-tindakan yang dapat merugikan proses demokrasi itu terjadi,” tegas Muhammad.

Baca juga :  Depan Jamaah Habib Syech, Kaops NCS Polri Serukan Jaga Pemilu 2024 Aman dan Damai

Muhammad berharap upaya pemasangan banner ini dapat menciptakan kesadaran dan mencegah potensi gangguan kamtibmas selama masa pemilihan umum 2024 yang dapat merugikan wujud demokrasi sebagai fondasi utama negara.

(MAY).

Berita Terkait

Empat Pasang Bakal Calon Walikota Daftar Pilkada, KPU Kota Tangerang Tetapkan Tiga Pasangan
Faldo – Fadhlin resmi mendaftarkan diri calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang
Sachrudin- Maryono Daftar ke KPU, Janji Tuntaskan Keluhan Masyarakat
Andra Soni-Dimyati Gelar Pesta Rakyat, Dihadiri Ribuan Warga hingga Jajanan Gratis
Andra Soni-Dimyati Daftar ke KPU Banten Naik Mobil Elf Angkutan Umum
Paslon Walkot & Wakil Walkot Prabumulih Fikri-Syamdakir Resmi Daftar ke KPU
Beberapa Aktivis Desak Bawaslu, Agar Tindak Tegas ASN Yang Diduga Terlibat Politik Praktis
Paslon Walkot dan Wakil Walkot Prabumulih Ngesti Ridho-Amin Gelar Deklarasi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Agustus 2024 - 01:08 WIB

Empat Pasang Bakal Calon Walikota Daftar Pilkada, KPU Kota Tangerang Tetapkan Tiga Pasangan

Jumat, 30 Agustus 2024 - 00:39 WIB

Faldo – Fadhlin resmi mendaftarkan diri calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang

Jumat, 30 Agustus 2024 - 00:34 WIB

Sachrudin- Maryono Daftar ke KPU, Janji Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Jumat, 30 Agustus 2024 - 00:23 WIB

Andra Soni-Dimyati Gelar Pesta Rakyat, Dihadiri Ribuan Warga hingga Jajanan Gratis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 20:12 WIB

Andra Soni-Dimyati Daftar ke KPU Banten Naik Mobil Elf Angkutan Umum

Berita Terbaru

Olahraga

Persikota Launching Para Pemain dan Jersey

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:32 WIB

Ekonomi & Bisnis

Nekat, Industri Rumahan Diduga Palsukan Merek Sepatu Ternama

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca