JAKARTA, ifakta.co – Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 mulai Senin (26/10/2026). Dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut, kepolisian mengerahkan 2.938 personel gabungan untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto memimpin apel pelaksanaan operasi di Lapangan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Senin. Ia menjelaskan, operasi akan berlangsung hingga 8 November 2026.

“Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2026, dengan melibatkan 2.938 personel gabungan,” kata Dadang saat memimpin apel.

Iklan

Operasi Patuh Jaya tahun ini mengusung tema ‘Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan’. Menurut Dadang, tema tersebut menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Ia menegaskan, kepolisian tidak dapat bekerja sendiri untuk membangun budaya tertib berlalu lintas. Karena itu, diperlukan kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari instansi terkait, tokoh masyarakat, orang tua, guru, hingga pengguna jalan.

“Dalam hal ini, instansi terkait, tokoh masyarakat, orang tua, guru, dan masyarakat itu sendiri untuk membangun kepatuhan yang lahir dari kecerdasan murni dari dalam diri pribadi, kesadaran pribadi. Oleh karena itu, cara bertindak operasi ini lebih dominan pada upaya preemtif dan preventif,” tutur Dadang.

Dalam pelaksanaannya, petugas akan memprioritaskan upaya pencegahan dan edukasi. Namun, kepolisian juga akan menindak pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Sejumlah pelanggaran menjadi sasaran prioritas Operasi Patuh Jaya 2026. Di antaranya, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi atau penumpang yang tidak memakai sabuk pengaman, serta penggunaan ponsel saat berkendara.

Petugas juga akan menindak pelanggaran rambu dan marka jalan, menerobos lampu merah, melampaui batas kecepatan, serta berkendara melawan arus.

Selain mengawasi pelanggaran, Dadang meminta jajarannya memetakan titik rawan berdasarkan data dan penyebab masalah. Langkah ini mencakup lokasi yang sering terjadi pelanggaran melawan arus hingga kawasan rawan kecelakaan.

“Petakan titik rawan pelanggaran melawan arus. Identifikasi akar masalahnya, apakah kurangnya rambu peringatan, minimnya pengawasan, atau faktor rekayasa lalu lintas. Petakan titik rawan kecelakaan. Identifikasi akar masalahnya, apakah kondisi jalan rusak, kurangnya penerangan lampu jalan, minimnya rambu, atau minimnya pengawasan,” ujarnya.

Menurut Dadang, pemetaan tersebut penting agar petugas dapat memahami penyebab pelanggaran dan kecelakaan. Dengan begitu, langkah penanganan bisa disesuaikan dengan kondisi di lapangan, termasuk melalui perbaikan pengawasan, kelengkapan rambu, dan evaluasi rekayasa lalu lintas.

Dadang juga mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas secara tegas, humanis, sesuai ketentuan, dan berdasarkan bukti. Ia menekankan pentingnya dokumentasi dalam setiap tindakan kepolisian selama operasi.

“Mewajibkan dokumentasi video, jadi setiap tindakan atau penindakan kepolisian, baik itu secara teguran, harus dilakukan dengan menggunakan video, baik itu melalui bodycam atau rekaman HP,” ucapnya.

Operasi Patuh Jaya 2026 diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan pengendara selama operasi berlangsung, tetapi juga menumbuhkan kesadaran untuk menjaga keselamatan di jalan raya. Kepolisian pun mendorong masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas demi mengurangi risiko kecelakaan.

(rom/mby)

Iklan