JAWA TENGAH, ifakta.co – Keluarga korban dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan mengapresiasi langkah tegas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah yang menindaklanjuti laporan polisi terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan sejumlah pihak.

Perkara tersebut bermula dari laporan polisi Nomor: LP/B/162/VI/2026/SPKT/Polda Jawa Tengah tertanggal 11 Juni 2026. Setelah laporan diterima, jajaran Ditreskrimum Polda Jawa Tengah disebut bergerak melakukan penyelidikan, termasuk memanggil serta melakukan pencarian terhadap sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Dalam proses penanganannya, tiga orang yang disebut dalam perkara tersebut masing-masing berinisial NL, AM dan NKK. Dari ketiganya, satu orang berinisial yang diketahui berinisial NKK telah diamankan oleh pihak kepolisian, sementara dua lainnya masih dalam pencarian atau masuk dalam daftar pencarian pihak kepolisian.

Iklan

Keluarga korban menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dirreskrimum Polda Jawa Tengah beserta jajaran yang dinilai telah menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami dari pihak keluarga sangat menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Dirreskrimum Polda Jawa Tengah beserta jajaran yang telah bekerja secara profesional dan menindaklanjuti laporan kami,” ujar Dika Kurnia Edi Kusworo yang mewakili pihak keluarga korban kepada ifakta.co Jumat 28 Agustus 2026

Menurutnya, langkah kepolisian dalam mengusut perkara tersebut menjadi harapan bagi keluarga korban agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Yang kami harapkan adalah proses ini terus berjalan sampai seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, AKP Isnovim saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat sebagaimana dimaksud.

“Benar, (NKK) sudah kami amankan di Cibinong, Jawa Barat. Sebelumnya kami sudah melakukan koordinasi dan langkah-langkah penyelidikan terkait keberadaan yang bersangkutan,” ujar AKP Isnovim.

Ia menegaskan, proses hukum terhadap perkara tersebut masih terus berjalan. Pihak kepolisian juga masih melakukan upaya pencarian terhadap pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Keluarga korban berharap penanganan perkara ini dapat terus dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai prosedur hukum, sehingga memberikan kepastian serta rasa keadilan bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

Hingga berita ini diterbitkan, proses hukum terhadap perkara tersebut masih berlangsung dan seluruh pihak yang disebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi serta menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

(Sib/lex)

Iklan