JAKARTA, ifakta.co – Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Bobby Adhityo Rizaldi, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Bobby tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis sekitar pukul 09.55 WIB. Saat hendak memasuki gedung, ia hanya memberikan pernyataan singkat kepada awak media.
“Kita hadir hari ini,” kata Bobby.
Iklan
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda pemeriksaan terhadap mantan anggota DPR RI tersebut.
“Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi BB selaku anggota BPK RI,” ujar Budi.
Menurut Budi, pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi terkait dugaan suap dalam pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
“Penyidik memerlukan keterangan para saksi untuk menerangkan konstruksi perkara sehingga menjadi utuh, termasuk untuk memperkuat alat bukti terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 7 hingga 8 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 10 orang, masing-masing lima orang di Jakarta dan lima orang di Sumatera Selatan. Salah satu pihak yang ditangkap adalah Bupati Muara Enim, Edison.
Selanjutnya, pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025–2026. Keempat tersangka tersebut yakni Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.
KPK kemudian kembali menggelar OTT pada 10 Juni 2026 dan mengamankan lima aparatur sipil negara (ASN) BPK RI. Operasi tersebut menjadi OTT ke-13 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Sehari berselang, tepatnya 11 Juni 2026, KPK menetapkan lima tersangka baru dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.
Mereka adalah Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara yang diduga pernah menjadi staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi, serta ASN BPK RI Titin Rita Lestari yang sebelumnya menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.
Dalam perkembangan penyidikan, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Bobby Adhityo Rizaldi pada 13 hingga 14 Juli 2026. Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik yang akan didalami untuk kepentingan proses penyidikan.
(cin/my)



