JAKARTA, ifakta.co – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia melaporkan perkembangan harga pangan nasional pada Senin pagi (13/7). Berdasarkan data pukul 10.30 WIB, harga cabai rawit merah masih menjadi salah satu komoditas dengan harga tertinggi, yakni mencapai Rp57.250 per kilogram.
Selain cabai rawit merah, harga telur ayam ras tercatat berada di level Rp28.600 per kilogram. Sementara itu, sejumlah komoditas pangan lainnya menunjukkan pergerakan harga yang relatif stabil di tingkat pedagang eceran secara nasional.
Harga Cabai dan Bawang Masih Jadi Perhatian
Data PIHPS mencatat bawang merah diperdagangkan dengan harga rata-rata Rp44.750 per kilogram, sedangkan bawang putih berada di level Rp43.900 per kilogram.
Iklan
Untuk kelompok cabai, cabai merah besar dibanderol Rp46.250 per kilogram, cabai merah keriting mencapai Rp44.850 per kilogram, dan cabai rawit hijau dijual dengan harga Rp50.550 per kilogram.
Sementara itu, cabai rawit merah tetap menjadi komoditas dengan harga tertinggi di kelompok cabai, yakni Rp57.250 per kilogram.
Harga Beras Beragam Sesuai Kualitas
PIHPS juga mencatat harga beras masih bervariasi berdasarkan kualitasnya.
Beras kualitas bawah I dijual Rp14.700 per kilogram, sedangkan beras kualitas bawah II berada di angka Rp14.650 per kilogram.
Untuk kategori medium, beras kualitas medium I tercatat Rp16.300 per kilogram dan medium II sebesar Rp16.250 per kilogram.
Sementara itu, beras kualitas super I dipasarkan dengan harga Rp17.550 per kilogram, sedangkan beras kualitas super II berada di level Rp17.100 per kilogram.
Daging, Gula, dan Minyak Goreng Relatif Stabil
Pada komoditas protein hewani, harga daging ayam ras segar tercatat Rp36.800 per kilogram.
Adapun daging sapi kualitas I dijual Rp149.550 per kilogram, sedangkan daging sapi kualitas II berada di harga Rp142.600 per kilogram.
Untuk kebutuhan pokok lainnya, gula pasir premium dipasarkan seharga Rp20.000 per kilogram. Sementara gula pasir lokal tercatat Rp19.050 per kilogram.
Di sektor minyak goreng, minyak goreng curah dijual Rp20.550 per liter. Kemudian minyak goreng kemasan bermerek I berada di harga Rp23.800 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek II dipasarkan Rp23.200 per liter.
Data tersebut merupakan harga rata-rata pangan nasional di tingkat pedagang eceran berdasarkan pemantauan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia. Harga setiap daerah dapat berbeda sesuai kondisi pasokan dan permintaan di masing-masing wilayah.
(yes/my)



