JAKARTA, ifakta.co – Gelombang aksi mahasiswa dari berbagai kampus di Jakarta dan sekitarnya terus berlangsung dan diprediksi berlanjut beberapa hari ke depan.
Para mahasiswa menuntut penegakan hukum yang adil, tidak tebang pilih, serta upaya serius pemerintah dalam memberantas korupsi.
Psikiater sekaligus akademisi di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ, menilai aksi mahasiswa merupakan bentuk kepedulian publik yang harus ditanggapi pemerintah.
Iklan
“Negara yang harus mewujudkan keadilan yang bisa dirasakan oleh masyarakat, dan bukan malah membiarkan kasus korupsi terus terjadi,” ujar Mintarsih kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Kasus hukum pribadi: gugatan Rp140 miliar masih berjalan
Ketika ditanya soal pengalaman pribadinya terkait ketidakadilan hukum, khususnya gugatan Rp140 miliar yang menjeratnya, Mintarsih mengatakan ia masih menghadapi serangkaian tuntutan yang ia nilai tidak berdasar dan berat sebelah.
Ia menuturkan sebagian besar klaim berkaitan dengan pembayaran gaji dan tunjangan selama puluhan tahun saat menjabat sebagai direksi Blue Bird.
“Soal gaji dan tunjangan puluhan tahun (ketika menjadi Direksi Blue Bird) sepertiga yang baru dibayarkan. Dalam hal ini Purnomo bukan membayar gaji yang belum dibayarkan sebesar 2/3 dari 50 tahun bekerja,” kata Mintarsih.
Gugatan oleh sesama direksi, menurutnya, diajukan oleh Purnomo meski tidak mendapat persetujuan mayoritas pemegang saham.
Mintarsih menyebut gugatan yang diajukan tanpa persetujuan pemegang saham itu tetap disahkan, sehingga menimbulkan kesan ketidakadilan yang nyata.
Upaya hukum belum tuntas
Mintarsih melaporkan bahwa upaya hukum lanjutan yang ditempuhnya, yakni Peninjauan Kembali (PK), belum diselesaikan.
“Saya pun sudah mengajukan PK (Peninjauan Kembali) itu pun belum diselesaikan dan sudah berjalan beberapa tahun. Sudah saya cek tapi belum juga masuk ke Mahkamah Agung,” ujarnya.
Keanehan putusan dan bukti persidangan
Ia juga menyoroti sejumlah putusan tambahan setelah putusan Mahkamah Agung yang menurutnya menambah kejanggalan dalam perkara ini.
Salah satu poin kontroversial yakni kewajiban mengembalikan seluruh gaji yang pernah dibayarkan oleh perusahaan, dengan perhitungan denda yang menurut Mintarsih tidak tepat.
Mintarsih bahkan dianggap “kurang bekerja” dalam persidangan, padahal ia merupakan salah satu pendiri Blue Bird yang turut merintis perusahaan.
Ia menyebutkan bahwa tuduhan itu hanya berdasar pada kesaksian satu orang, yakni sekretaris pribadi Purnomo, Diana Novari Dewi, tanpa contoh, bukti, atau saksi pendukung lain.
“Saksi yang menyatakan bahwa Mintarsih kurang bekerja, tanpa adanya penjelasan, contoh, bukti ataupun saksi lain,” ungkap Mintarsih.
Bukti putusan yang dikutip menunjukkan inkonsistensi kesaksian. Menurut Mintarsih, tiga saksi lain yang masih aktif sebagai bawahan di perusahaan—termasuk Purnomo—tidak memberikan kesaksian yang menguatkan tuduhan terhadapnya.
Bukti disebut tercantum pada Putusan No. 313/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Sel halaman 123–132.
Saksi pembela: bukti kerja dan peran manajerial
Sebagai upaya pembelaan, Mintarsih menghadirkan lima mantan karyawan kantor Blue Bird yang menguatkan perannya dalam operasi perusahaan.
Kelima saksi menyatakan Mintarsih aktif mengelola order, database pelanggan, bengkel, suku cadang, administrasi, pembukuan, serta manajemen sistem komputer,.mulai dari desain program, pelatihan programmer dan operator, sampai analisis masalah.
“Selain itu, juga aktif dalam proses seleksi karyawan-karyawan dan pengemudi-pengemudi,” kata Mintarsih, merujuk pada bukti yang tercantum dalam Putusan Perkara No. 313/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Sel halaman 152–170.
Mobilisasi massa penggerak aksi mahasiswa
Aksi demonstrasi yang menuntut penghentian berbagai bentuk ketidakadilan itu dimobilisasi oleh berbagai elemen mahasiswa.
Di antaranya Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), BEM Universitas Bung Karno (UBK), Front Mahasiswa Nasional (FMN), dan Aliansi Persatuan Rakyat Indonesia Anti Imperialis (Perisai).
Penyelenggaraan aksi serupa tidak hanya berlangsung di Jakarta. Demonstrasi tercatat juga terjadi di beberapa kota besar termasuk Bandung, Yogyakarta, Medan, Palembang, Makassar, Semarang, dan Surabaya.
(my/my)



