Mintarsih bahkan dianggap “kurang bekerja” dalam persidangan, padahal ia merupakan salah satu pendiri Blue Bird yang turut merintis perusahaan.

Ia menyebutkan bahwa tuduhan itu hanya berdasar pada kesaksian satu orang, yakni sekretaris pribadi Purnomo, Diana Novari Dewi, tanpa contoh, bukti, atau saksi pendukung lain.

“Saksi yang menyatakan bahwa Mintarsih kurang bekerja, tanpa adanya penjelasan, contoh, bukti ataupun saksi lain,” ungkap Mintarsih.

Iklan

Bukti putusan yang dikutip menunjukkan inkonsistensi kesaksian. Menurut Mintarsih, tiga saksi lain yang masih aktif sebagai bawahan di perusahaan—termasuk Purnomo—tidak memberikan kesaksian yang menguatkan tuduhan terhadapnya. 

Bukti disebut tercantum pada Putusan No. 313/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Sel halaman 123–132.

Saksi pembela: bukti kerja dan peran manajerial

Sebagai upaya pembelaan, Mintarsih menghadirkan lima mantan karyawan kantor Blue Bird yang menguatkan perannya dalam operasi perusahaan.

Kelima saksi menyatakan Mintarsih aktif mengelola order, database pelanggan, bengkel, suku cadang, administrasi, pembukuan, serta manajemen sistem komputer,.mulai dari desain program, pelatihan programmer dan operator, sampai analisis masalah.

“Selain itu, juga aktif dalam proses seleksi karyawan-karyawan dan pengemudi-pengemudi,” kata Mintarsih, merujuk pada bukti yang tercantum dalam Putusan Perkara No. 313/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Sel halaman 152–170.

Mobilisasi massa penggerak aksi mahasiswa

Aksi demonstrasi yang menuntut penghentian berbagai bentuk ketidakadilan itu dimobilisasi oleh berbagai elemen mahasiswa.

Di antaranya Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), BEM Universitas Bung Karno (UBK), Front Mahasiswa Nasional (FMN), dan Aliansi Persatuan Rakyat Indonesia Anti Imperialis (Perisai).

Penyelenggaraan aksi serupa tidak hanya berlangsung di Jakarta. Demonstrasi tercatat juga terjadi di beberapa kota besar termasuk Bandung, Yogyakarta, Medan, Palembang, Makassar, Semarang, dan Surabaya.

(my/my)

Iklan