YOGYAKARTA, ifakta.co – Kesejahteraan lansia masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Banyak warga lanjut usia belum memiliki perlindungan finansial yang memadai sehingga tetap bergantung pada keluarga saat memasuki masa pensiun. Akibatnya, beban ekonomi ikut berpindah kepada generasi produktif.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan 41,75 persen lansia berada dalam kelompok rumah tangga dengan distribusi pengeluaran 40 persen terbawah. Selain itu, hanya sekitar lima persen lansia yang mampu memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri melalui dana pensiun.

Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Eddy Junarsin, menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya pembenahan sistem jaminan hari tua di Indonesia. Menurutnya, besaran iuran pensiun yang berlaku saat ini belum cukup untuk menopang kehidupan pekerja setelah pensiun.

Iklan

Saat ini pekerja hanya menyisihkan satu persen dari gaji untuk jaminan hari tua. Sementara itu, perusahaan memberikan kontribusi sebesar dua persen dari gaji kotor.

Eddy menilai skema tersebut perlu diperbaiki agar pekerja memiliki tabungan hari tua yang lebih memadai. Ia mengusulkan pekerja menyetor lima hingga enam persen dari gaji kotor. Selain itu, perusahaan juga perlu meningkatkan kontribusi menjadi delapan hingga sembilan persen.

“Angka yang memadai sekitar 14-15% dari gaji kotor walau itupun kemungkinan masih pas-pasan di kemudian hari, tetapi tetap lebih baik daripada sistem sekarang,” jelasnya.

Menurutnya, peningkatan kontribusi akan memberikan perlindungan ekonomi yang lebih baik ketika pekerja memasuki usia tidak produktif.

Pekerja Informal Perlu Menyiapkan Tabungan Sendiri

Eddy mengakui usulan tersebut menghadapi tantangan bagi pelaku usaha dan pekerja informal. Mereka tidak memiliki sistem pemotongan gaji otomatis seperti pekerja formal sehingga harus membangun disiplin keuangan secara mandiri.

Karena itu, ia mendorong kelompok tersebut mulai menyisihkan sebagian penghasilan untuk masa depan.

“Sebaiknya wirausaha dan pekerja informal menyisihkan 10-20% untuk tabungan hari tua atau investasi,” ujarnya.

Ia menilai kebiasaan menabung sejak dini akan membantu pekerja informal menghadapi masa pensiun tanpa bergantung sepenuhnya kepada keluarga.

Selain merevisi besaran iuran, Eddy juga meminta pemerintah memperluas kebijakan perlindungan bagi lansia.

Ia menyarankan pemerintah menambah jumlah klinik maupun rumah perawatan lansia agar kelompok usia rentan memperoleh layanan yang lebih baik. Selanjutnya, pemerintah dapat menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbunga rendah bagi pensiunan yang ingin membuka usaha.

Eddy juga mengusulkan penghapusan batas usia pensiun wajib. Dengan kebijakan tersebut, setiap orang dapat menentukan sendiri waktu pensiun sesuai kondisi fisik dan kemampuan bekerja.

“Apabila pemerintah dapat menjalankan langkah tersebut, pekerja akan sangat terbantu dalam menghadapi usia rentan mendatang dengan menikmati hasil kerja yang dilakukan di usia produktif,” katanya.

Reformasi Dana Pensiun Bisa Kurangi Beban Generasi Muda

Menurut Eddy, pembenahan sistem pensiun tidak hanya menguntungkan lansia. Kebijakan itu juga dapat mengurangi tekanan ekonomi yang selama ini dialami generasi sandwich.

Generasi tersebut harus membiayai kebutuhan anak sekaligus orang tua yang sudah tidak memiliki penghasilan. Kondisi itu sering kali membuat kemampuan menabung dan berinvestasi menjadi semakin terbatas.

Eddy meyakini sistem dana pensiun yang lebih kuat akan membuat lansia hidup lebih mandiri sehingga anak-anak mereka tidak lagi menanggung beban ekonomi yang berat.

“Sandwich generation itu sangat menyiksa. Apabila kebijakan pemerintah dan perusahaan diperbaiki, niscaya itu dapat membantu para pensiunan serta membantu generasi berikutnya,” tuturnya.

Melalui reformasi dana pensiun, peningkatan kontribusi pekerja dan perusahaan, serta dukungan kebijakan pemerintah, Indonesia memiliki peluang membangun perlindungan hari tua yang lebih inklusif. Selain itu, kebijakan tersebut dapat mengurangi kemiskinan lansia sekaligus menjaga kesejahteraan generasi produktif di masa depan.

(naf/lex)

Iklan