JAKARTA, ifakta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun, sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek, dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta penerimaan lain yang diduga merupakan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Senin (11/5).

Selain Bagus, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pejabat daerah lainnya, yakni Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun Agus Mursidi dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun Agus Tri Tjahjanto.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara korupsi di Madiun.

Iklan

“Dalam lanjutan penyidikan perkara Madiun, hari ini Penyidik melakukan pemeriksaan kepada tiga orang saksi yakni BP selaku Plt Wali Kota Madiun, AM Plt Kadis Perhubungan, serta ATT Sekdin PUPR,” ujar Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin (11/5).

Ia menambahkan, ketiga saksi telah memenuhi panggilan dan saat ini menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

“Ketiganya sudah tiba di gedung KPK Merah Putih dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik,” sambungnya.

[pilihan_redaksi kategori="hukum-kriminal,politik,nasional"]

Pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka, termasuk Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, orang kepercayaannya Rochim Ruhdiyanto, serta Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasus yang menjerat Maidi dan pihak-pihak terkait ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK pada Januari 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp550 juta.

Dari OTT itu, KPK juga menemukan dugaan praktik korupsi berupa permintaan fee dalam proses penerbitan perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Praktik tersebut diduga menyasar pelaku usaha, mulai dari pengelola hotel, minimarket, hingga jaringan waralaba.

Seiring berjalannya penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis. Beberapa tempat yang digeledah antara lain rumah pribadi Maidi, rumah pribadi Thariq, Kantor Wali Kota Madiun, serta sejumlah kantor dinas di wilayah tersebut.

Dalam rangkaian penggeledahan itu, penyidik menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara, mulai dari dokumen penting hingga sejumlah uang tunai.

(cin/my)