Polsek Sukomoro dan Samapta Polres Nganjuk Bongkar Arena Judi Sabung Ayam dan Dadu

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co– Menindaklanjuti pembubaran praktik judi sabung ayam dan dadu, Polsek Sukomoro bersama Sat Samapta Polres Nganjuk melakukan pembongkaran dan pembersihan lokasi perjudian di lahan kosong sebelah timur Punden RT 02 RW 02 Kelurahan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Rabu (4/6/2025) malam.

Kegiatan ini merupakan langkah tegas aparat kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, khususnya praktik perjudian yang melanggar hukum.

Baca juga :  Eks Dirut Taspen, Kosasih Beli 11 Apartment Untuk Selingkuhan

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam upaya pemberantasan perjudian tanpa kompromi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Nganjuk. Langkah penertiban ini adalah bagian dari upaya penegakan hukum secara konsisten dan terukur,” tegas AKBP Henri, Kamis (5/6/2025).

Petugas gabungan membongkar tenda serta arena sabung ayam, membakar terpal dan bambu penutup lokasi, dan mengamankan sebagian barang bukti alat judi ke Mapolsek Sukomoro untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga :  Kodam Jaya Buka Suara Terkait Surat Dandim Untuk Bea Cukai

Kapolsek Sukomoro, IPTU Eko Daryanto menjelaskan bahwa tindakan pembongkaran dilakukan sebagai bagian dari respons cepat dan tindak lanjut terhadap kegiatan yang melanggar hukum di wilayahnya.

“Kami laksanakan pembersihan dan pembongkaran secara menyeluruh di lokasi, dan seluruh barang yang berkaitan dengan aktivitas judi telah kami amankan,” ujar IPTU Eko.

Dalam kegiatan tersebut, diterjunkan 20 personel gabungan yang terdiri dari 10 anggota Polsek Sukomoro dan 10 personel Sat Samapta Polres Nganjuk, dipimpin langsung oleh IPTU Eko Daryanto dan Kanit Turjawali Sat Samapta, IPDA Heru Trianto.

Baca juga :  Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Perbankan

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata keseriusan Polres Nganjuk dalam memberantas praktik perjudian dan menjaga ketertiban di tengah masyarakat. Harapannya, wilayah hukum Polres Nganjuk tetap dalam keadaan aman, tertib, dan bebas dari aktivitas melanggar hukum. (may).

Berita Terkait

Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Uang Pengganti Rp1,06 Triliun
Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Berbagai Wilayah Indonesia
Wisata Raja Ampat Ditutup Sementara, Imbas Pencabutan Izin Tambang
Tersangka Pembunuh Sadis di Jembatan Ringinanom Diringkus Satreskrim Polres Nganjuk, Motif: Sakit Hati
Wow Mengejutkan 12 Kepala Desa Dipanggil Kejaksaan Ada Apa
Polsek Tigaraksa Tangkap Lima Pengedar Sabu, Kapolsek Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Gasak Motor di Warujayeng, Dua Terduga Pelaku diamankan Polisi
Tindak Tegas Perusakan Hutan, Polda Riau Tegaskan Komitmen Green Policing

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:49 WIB

Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Berbagai Wilayah Indonesia

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:31 WIB

Wisata Raja Ampat Ditutup Sementara, Imbas Pencabutan Izin Tambang

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:35 WIB

Tersangka Pembunuh Sadis di Jembatan Ringinanom Diringkus Satreskrim Polres Nganjuk, Motif: Sakit Hati

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:35 WIB

Wow Mengejutkan 12 Kepala Desa Dipanggil Kejaksaan Ada Apa

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:55 WIB

Polsek Tigaraksa Tangkap Lima Pengedar Sabu, Kapolsek Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Berita Terbaru