Nganjuk ifakta.co , — Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) tiga perwira bertempat di lapangan apel Mapolres Nganjuk. Ketiga jabatan yang diserahterimakan yakni Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Kasat Intelkam), Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), serta Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ngetos pada Jumat (11/04/2025).
Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, memimpin langsung prosesi sertijab tersebut. Ia menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi di tubuh Polri, sekaligus langkah strategis dalam pengembangan karier dan penyegaran personel.
Dalam upacara tersebut, AKP Joko Sutrisno, resmi menjabat Kasat Intelkam Polres Nganjuk, menggantikan AKP Dartok Darmawan yang kini ditugaskan sebagai Panit IV Subdit IV Ditintelkam Polda Jatim. Sebelumnya, Joko menjabat sebagai Kasubbagstrajemen dan RB Bagren Polres Lamongan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, jabatan Kasat Reskrim diserahkan kepada AKP Sukaca, yang sebelumnya menjabat Wakil Kasat Reskrim Polresta Malang Kota. Ia menggantikan AKP Julkifli Sinaga, yang kini dipercaya menjadi PS. Kapolsek Tandes di jajaran Polrestabes Surabaya.
Adapun jabatan Kapolsek Ngetos kini diemban oleh IPTU Jajuli, yang menggantikan KOMPOL Sutiyo. Sutiyo akan memasuki masa purna bakti per 1 Mei 2025. Sebelumnya, Jajuli menjabat sebagai Bhayangkara Penyelia Polsek Nganjuk Kota.
Siswantoro menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi selama bertugas di Polres Nganjuk. Ia juga mengharapkan pejabat baru segera beradaptasi dan aktif dalam melaksanakan tugas, terutama dalam menjaga stabilitas keamanan serta memperkuat sinergi dengan masyarakat dan stakeholder.
“Segera lakukan deteksi dini terhadap potensi kerawanan wilayah dan prioritaskan pendekatan persuasif melalui peran Bhabinkamtibmas,” ujar Siswantoro dalam amanatnya.
Upacara sertijab ini menjadi bentuk komitmen Polres Nganjuk dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum setempat.
(may).