Polres Nganjuk Dalami Kasus Penarikan Paksa Kendaraan di Depan Pasar Berbek

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga saat memberi keterangan pada para awak media Nganjuk terkait kasus penarikan mobil secara paksa yang terjadi di depan pasar Berbek.(Poto:ifakta.co).

NGANJUK ifakta.co – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro dalam keterangannya, Rabu(15/1/2025), membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani laporan terkait penarikan kendaraan secara paksa yang terjadi di depan Pasar Brebek, Nganjuk, pada 13 November 2024. Kasus ini melibatkan Ksd, warga Kediri, yang bertugas sebagai debt collector.

Baca juga :  Polres Nganjuk Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Ngronggot

“Polres Nganjuk telah menerima laporan dan melakukan langkah-langkah penyelidikan terhadap kasus ini. Penyidik sudah memanggil para pihak terkait, termasuk pelapor dan saksi,” ujar AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga menjelaskan bahwa pelapor, Sj, warga Nganjuk, merupakan debitur PT.Dipo Star Finance. Ia diketahui telah menunggak pembayaran angsuran kendaraan selama enam bulan.

Baca juga :  Barata Siap Advokasi Keresahan Warga Permata

“Kendaraan jenis Mitsubishi Expander milik pelapor ditarik oleh terlapor berdasarkan surat tugas yang diterbitkan oleh PT Solusi Prima Utama,” jelasnya.

Menurut Julkifli, penarikan kendaraan dilakukan setelah pelapor menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST). Namun, kendaraan tersebut langsung dilelang tanpa adanya koordinasi lebih lanjut dengan pelapor.

Baca juga :  PT Pembangunan Jaya Ancol Raih Padmamitra Award DKI Jakarta 2024 untuk Program Sekolah Rakyat Ancol

Penyidik telah memanggil beberapa saksi, termasuk pihak PT Dipo Star Finance dan debt collector. Namun, hingga saat ini, pihak PT Solusi Prima Utama selaku pemberi tugas belum memenuhi undangan pemeriksaan.

“Polres Nganjuk juga akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendalami prosedur yang dilakukan oleh pihak finance dan debt collector,” tutup Kasat Reskrim.

(MAY).

Berita Terkait

Avian Brand Tawarkan Promo Menarik di Acara Pameran dan Gathering Lelang Renotop
Sinergi Bhabinkamtibmas dan Babinsa: Jumat Bersih untuk Lingkungan yang Sehat
Wapres Gibran Hadiri Festival Cap Go Meh Singkawang 2025, Wamenekraf Apresiasi Kemeriahan Acara
Daftar Segera Di Politeknik Berombong (Poltekpel Berombong) Pendaftaran SIPENCATAR Angkatan 73
Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Pelajar, Polsek Bekasi Selatan Gelar Seminar Edukasi di SMPIT Al Ikhlas
BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN CIKIWUL AKTIF MELAKSANAKAN DDS DAN MONITORING PEKARANGAN BERGIZI
Membangkitkan Rasa Nasionalisme, Upt Samsat Kelapa Dua Nyanyikan Lagu Indonesia Raya
Kongres PARFI Akan Segera di Gelar, Caretaker Harapkan Pimpinan Baru Jalankan Roda Organisasi Lebih Baik

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:11 WIB

Avian Brand Tawarkan Promo Menarik di Acara Pameran dan Gathering Lelang Renotop

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:05 WIB

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Babinsa: Jumat Bersih untuk Lingkungan yang Sehat

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:45 WIB

Wapres Gibran Hadiri Festival Cap Go Meh Singkawang 2025, Wamenekraf Apresiasi Kemeriahan Acara

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:50 WIB

Daftar Segera Di Politeknik Berombong (Poltekpel Berombong) Pendaftaran SIPENCATAR Angkatan 73

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:04 WIB

Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Pelajar, Polsek Bekasi Selatan Gelar Seminar Edukasi di SMPIT Al Ikhlas

Berita Terbaru

Polres Pelabuhan Tanjung Priok saat konferensi pers ungkap kasus TPPO bermodus menawarkan pekerjaan sebagai karyawan swasta. (Foto: Ifakta.co).

Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Kasus TPPO Bermodus Tawaran Kerja Jadi Karyawan Swasta

Selasa, 18 Feb 2025 - 18:47 WIB

Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony berpamitan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tangerang saat menjadi pembina Apel Hari Kesadaran Nasional (foto;istimewa)

Regional

Pj Bupati Tangerang Andi Ony Pamit ke Seluruh ASN

Selasa, 18 Feb 2025 - 17:40 WIB