Korban Calon Pekerja Migran Indonesia Datangi PN Tangerang, Minta Widya Andescha Segera Kembalikan Dokumen Penting

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan korban calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) mulai berdatangan di PN Tangerang. (Foto: ifakta.co/Za)

Puluhan korban calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) mulai berdatangan di PN Tangerang. (Foto: ifakta.co/Za)

TANGERANG, ifakta.co – Berdalih dengan alasan yang tidak jelas, puluhan korban calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (27/06/2024) siang.

Sebelum ke PN Tangerang, terlebih dahulu mereka mendatangi rumah Widya Andescha, selaku Direktur PT Dinasty Insan Mandiri, dan atau PT Tulus Widodo di kawasan Citra Raya Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (13/06) malam.

Adapun, kedatangan mereka untuk meminta uang dan memastikan dokumen-dokumen pelengkap yang telah disetorkan kepada Widya Andescha segera dikembalikan, karena tidak sesuai seperti yang dijanjikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan Hermanto, selaku Sponsor, yang mempertanyakan soal ketidakhadiran nya tergugat dalam sidang mediasi kedua.

Baca juga :  Tak Kesampaian 'Pegang Pelanggaran', Oknum Wartawan Tuding Sudin Citata Jakbar Terima 'Upeti' Ratusan Juta

Selain itu, Hermanto juga menitipkan pesan terhadap pihak tergugat segera mengembalikan dokumen-dokumen penting milik calon PMI agar semua dapat melakukan aktifitas pekerjaan yang lain guna menyambung hidup.

“Dokumen penting para calon PMI harus segera dilembalikan, supaya mereka bisa kembali melakukan aktifitas atau mencari pekerjaan yang lain untuk menyambung hidup,” minta Hermanto kepada Kuasa Hukum tergugat usai sidang mediasi di PN Tangerang, Kamis (27/06).

Perlu diketahui, dalam sidang mediasi ini berlangsung di ruang mediasi 2 atau kaukus 2, Widya Andescha tidak bisa hadir lantaran masih ada keperluan lain. Hal tersebut disampaikan langsung Aditya Linardo Putra, selaku Kuasa Hukum tergugat kepada ifakta.co.

Baca juga :  Arek Suroboyo Jangan Lewatkan Pameran IIFEX di Grand City Mall & Convex

Aditya menjelaskan Widya Andescha tidak bisa hadir karena klien-nya itu mencoba mengupayakan untuk perdamaian dulu. 

Perihal sejumlah dokumen seperti ijazah milik para korban yang sampai saat ini masih ditahan Widya Andescha, Aditya menjelaskan, bahwa dirinya tidak terkait langsung mengenai operasional perusahaan. 

“Terkait operasional perusahaan saya tidak bisa komentar apa-apa tuh. Saya khusus di bagian hukumnya saja,” ungkap Aditya yang mengupayakan Widya Andescha akan hadir pada mediasi 4 Juli mendatang.

Kendati demikian, tim Kuasa Hukum dari principal Yayasan Infinity Training Center, Saud Susanto sangat menyayangkan ketidakhadiran tergugat 1 sampai dengan tergugat 5 dalam Sidang Mediasi perkara yang teregister dengan nomor 229 di Pengadilan Negeri Tangerang tersebut.

Baca juga :  Tersedia di Guardian, Watsons dan Boots, SOME BY MI Kian Dekat Dengan Para Pecinta Skincare!

Namun pada dasarnya keinginan dari seluruh pihak adalah mengupayakan solusi yang terbaik dari masalah ini. 

“Dalam konsep mediasi ini dicarikan titik temu, bahwa memang betul pada hari ini, tergugat 1, 2, 3, 4 dan 5 tidak hadir. Pak Adit datang mewakili para tergugat, pada intinya kita ingin menyelesaikan masalah dengan cara yang terbaik. Artinya, tidak ada yang diuntungkan dan tidak ada yang dirugikan, kami akan mengupayakan yang terbaik dalam sidang mediasi, tetapi tetap mengikuti kode etik advokat,” tutup Saud Susanto.

Berita Terkait

Puluhan Liter Miras Diamankan Polsek Pace di Wilayah Pace kulon
Dua Tersangka Pengedar Sabu Diringkus Satreskoba Polres Nganjuk
Pengacara LKBPH PWI Pusat Lapor Balik Helmi Burhan Soal Dugaan Laporan Palsu
Biadab! Bapak di Nganjuk Rudapaksa Anak Tirinya Hingga Hamil, Kini Ditangkap Polisi
Segerombolan Pria Mengaku Wartawan Gunakan Senpi Peras dan Culik Penjaga Toko Kelontong
Gawat! Bojonggede Darurat Pil Koplo, Kuat Dugaan Adanya Keterlibatan Oknum Berseragam Aktif
7 Remaja Bersajam Ditangkap Polisi saat Hendak Tawuran di Jakbar
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:38 WIB

Puluhan Liter Miras Diamankan Polsek Pace di Wilayah Pace kulon

Rabu, 8 Januari 2025 - 09:25 WIB

Dua Tersangka Pengedar Sabu Diringkus Satreskoba Polres Nganjuk

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:13 WIB

Pengacara LKBPH PWI Pusat Lapor Balik Helmi Burhan Soal Dugaan Laporan Palsu

Minggu, 5 Januari 2025 - 06:21 WIB

Biadab! Bapak di Nganjuk Rudapaksa Anak Tirinya Hingga Hamil, Kini Ditangkap Polisi

Jumat, 3 Januari 2025 - 19:14 WIB

Segerombolan Pria Mengaku Wartawan Gunakan Senpi Peras dan Culik Penjaga Toko Kelontong

Berita Terbaru