JAKARTA, ifakta.co – Aksi penertiban bangunan liar (bangli) yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara di kolong tol Pejagalan atau Jl. Inspeksi Kepanduan I mendapat respon positif masyarakat.
Berdasarkan informasi, penertiban bangli di lokasi tersebut disebabkan karena bangli tersebut dipergunakan sebagai tempat prostitusi.
Meski demikian, warga menilai penertiban bangli di kolomg tol Pejagalan dinilai tebang pilih. Pasalnya masih ada bangunan permanen yang masih kokoh berdiri tanpa tersentuh oleh aparat Pemkot Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau mau menertibkan seharusnya dibersihkan rata, jangan pilih-pilih. Itu masih ada bangunan besar bernama Kedai Punggawa Daenk Jamal, kalau berani ya bongkar dong sekalian,” ujar salah satu warga Ag (55).
Ag mengatakan, siapapun yang punya bangunan dan apapun bentuk bangunannya, kalau dibangun di kolong tol tetap dinilai melanggar aturan pemerintah.
Ia juga meminta kepada Pemkot Jakarta Utara kalau berani bisa bongkar bangunan permanen di kolong tol Pejagalan bernama Kedai Punggawa.
“Kami sebagai warga meminta kepada Pemkot Jakarta Utara untuk segera meratakan semua bangunan yang di kolong tol Pejagalan tanpa pandang bulu, termasuk bangunan bernama Kedai Punggawa itu,” ujarnya.
Sebelumnya Lurah Pejagalan telah melayangkan surat peringatan keras kepada para pemilik bangunan di Jl. Infeksi Kepanduan (kolong tol) untuk membongkar bangunannya, pada Selasa, 14 Mei 2024.
Dalam surat itu disebutkan juga, jika pemilik bangunan tidak membongkar sendiri, maka tim terpadu Pemprov DKI Jakarta akan melakukan tindakan bongkar secara paksa.
“Jika setelah diterima surat ini pemilik tidak membongkar bangunannya, maka kami akan melakukan pembongkara oleh tim terpadu Prov DKI Jakarta,” isi surat itu,
Dalam surat itu juga, pemerimtah tidak bertanggung jawa atas segala kerugian yang timbul.
Hingga berita ini diterbitkan, ifakta.co tengah mencoba melakukan konfirmasi kepada sumber yang terkait.
(joe/tim red)