Dugaan Kasus Pemaksaan Aborsi Siswi SMA di Nganjuk Oleh Orang Tua Sang Pacar Kini dalam Penyelidikan Kepolisian

- Jurnalis

Sabtu, 30 Desember 2023 - 03:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co – Dugaan kasus pemaksaan aborsi seorang anak dibawah umur di Kabupaten Nganjuk telah viral di media sosial dan tengah menjadi perbincangan hangat warga Nganjuk saat ini.

Sebutlah Bunga (17th) bukan nama sebenarnya, gadis belia yang masih duduk di bangku SMA di Nganjuk itu nekad melaporkan orang tua pacarnya dengan mendatangi Unit PPA Polres Nganjuk didampingi orang tua dan kuasa hukumnya pada Minggu lalu.

Pelaporan itu terpaksa dilakukan lantaran orang tua pacarnya diduga melakukan pemaksaan aborsi pada korban dengan membawa korban pada salah satu tempat pengobatan tradisional di Tanjunganom Kabupaten Nganjuk.

Kuasa hukum korban saat dikonfirmasi mengaku, kliennya melaporkan kejadian pemaksaan aborsi tersebut setelah mengetahui korban tengah hamil di luar nikah.

Berdasarakan pelaporan itu, Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Lanang Teguh Prambudi, saat dikonfirmasi ifakta.co di ruang kerjanya membenarkan adanya pelaporan tersebut.

“Saya sampaikan terkait laporan itu sudah saya terima kurang lebih pada Minggu lalu, langsung kita tindak lanjuti dan kami saat ini tengah melakukan pendalaman,” ungkap AKP Lanang Jumat (29/12/23).

Lanang mengaku saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan penyidik Unit PPA serta berbagi tugas untuk menentukan langkah termasuk melakukan pendalaman terhadap dokter- dokter yang berada diluar Nganjuk.

Baca juga :  Kapolres Nganjuk Ungkap Tindak Kejahatan Sepanjang Tahun 2023 Menurun

“Untuk sekarang kasus dugaan pemaksaan aborsi ini masih dalam tahap penyelidikan, ada 10 orang saksi yang telah kami mintai keterangan, tapi mungkin nanti masih akan ada pemanggilan saksi lain diluar yang disebutkan oleh pelaku” katanya.

Kasatreskrim menyebut ke-10 saksi itu yang utama dari pihak korban serta pihak – pihak yang dimungkinkan mengetahui kronologi kejadiannya.

“Terkait perkara ini kami harus harus hati – hati, tidak gegabah jangan sampai salah langkah yang mengakibatkan proses penyidikan ini menjadi terhambat” tuturnya.

Menurut Lanang dalam kasus ini peran dokter ia mengaku pernah di datang korban untuk melakukan pemeriksaan.

“Untuk kondisi korban saat ini tengah ada pendampingan dari psykiater untuk menjaga mentalnya dan saat dimintai keterangan pun juga masih di dampingi oleh orang tua dan psykolog” beber Lanang.

Baca juga :  FKI-1 Sumut Laporkan Kasus Korupsi Uang Ganti Rugi Lahan Tol Kuala Tanjung-Indrapura ke KPK

Untuk itu menurutnya nanti pada pemeriksaan lanjutan bisa akan dilakukan di luar kantor demi menjaga mental si anak.

“Untuk alat bukti selain keterangan saksi masih kita lakukan pendalaman bila ditemukan alat bukti lain maka kita akan mengacu ke 184, sehingga setidaknya kasus ini bisa naik ke tahap penyidikan, bila kita sudah mengantongi alat bukti yang cukup kuat maka akan kami segera lakukan gelar perkara,” pungkas Lanang.

(MAY).

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht
Polsek Cikeusal Bekuk Pelaku Penusukan Ibu dan Anak
Tergugat Widya Andescha Kembali Tidak Hadir di Sidang Mediasi Gugatan Dugaan Penipuan Uang Ratusan Calon PMI
Laporan Korban Penipuan Dan Penggelapan di Polsek Serpong Dinilai Mandek
Sang Pengemis Keadilan Syamsul Jahidin Lontarkan Surat Himbauan Terbuka ke RSUD Sekadau, Ini 6 Poin Pentingnya
Kapolres Nganjuk Kembali Perintahkan Razia Aplikasi Judi Online di HP Anggota
Polres Jakpus Dirikan Posko Rehabilitasi Narkoba di Kawasan Kali Pasir
Operasi Nila Jaya, Polres Jakpus Tangkap 42 Tersangka Narkoba dan 2 Kg Sabu

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca