Kapolres Nganjuk Ungkap Tindak Kejahatan Sepanjang Tahun 2023 Menurun

- Jurnalis

Jumat, 29 Desember 2023 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co – Tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Nganjuk secara umum mengalami penurunan di tahun 2023, angka penurunan itu hingga mencapai 19% bila dibandingkan dengan tahun 2022, hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad dalam Rilis Akhir Tahun Polres Nganjuk pada Jumat, (29/12/23).

Konferensi Pers itu digelar di Aula Rupatama, Kapolres Nganjuk didampingi oleh Wakapolres dan PJU Polres Nganjuk dengan menghadirkan seluruh Media Pokja Polres Nganjuk.

Dalam agenda akhir tahun tersebut AKBP Muhammad menjelaskan pencapaian hasil kinerja Polres Nganjuk terkait penanganan situasi Kamtibmas di seluruh jajarannya selama satu tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Disini kami akan me- refresh ulang situasi Kamtibmas terhitung sejak bulan Januari hingga hari ini 29 Desember 2023, dari data Satuan Reskrim, tindak kejahatan kriminal mengalami penurunan secara signifikan hingga 70 kasus dibanding dengan tahun 2022,” ungkap Muhammad.

Menurut Muhammad, di tahun 2022 tercatat ada 395 kasus, dan di tahun 2023 mengalami penurunan diangka 289 kasus.

“Penurunan angka ini tak lepas dari sinergitas seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas, alhamdulilah upaya pre-emtif dan preventif dapat berjalan dengan baik sehingga dapat menekan angka kejahatan,” ujarnya.

Selain itu Muhammad juga menyampaikan dalam pengungkapan kasus secara otomatis mengalami penurunan seiring dengan menurunnya kasus tindak pidana.

Baca juga :  Jamin Keamanan Perayaan Natal 2023, Polres Nganjuk Sterilkan Gereja Serentak

“Dari total 289 kasus ada 238 kasus yang berhasil kami selesaikan dan hal ini cukup tinggi lantaran 82.35 % dari kasus yang ada berhasil diungkap,” tutur Muhammad.

Sementara itu dalam satu tahun terakhir dikatakannya didominasi oleh kasus pengeroyokan, dengan kata lain angka kasus pengeroyokan mengalami kenaikan yakni di tahun 2022 sebanyak 46 kasus, sedangkan di tahun 2023 sebanyak 54 kasus, untuk urutan nomer 2 yaitu tindak pidana curanmor yang di tahun ini sebanyak 42 kasus.

Kapolres menambahkan untuk data kasus menonjol di tahun 2023 ada 2 kasus pembunuhan dan satu kasus korupsi.

“Ada dua kasus pembunuhan dan dua – duanya telah selesai kami tangani, yang perlu kita perhatikan adalah kasus pembunuhan di Ngluyu dimana paman bunuh keponakannya dan pelaku seorang ODGJ, itu sebagai pelajaran bagi kita agar tidak terjadi lagi,” kata Kapolres.

Kapolres mengimbau agar masyarakat peka terhadap lingkungan apabila ada ODGJ hendaknya melaporkan ke RT/RW/Desa kemudian diteruskan pada Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat agar kemudian bisa diambil langkah pengawasan supaya kondisi lingkungan menjadi aman.

Kasus menonjol lainya yakni korupsi yang menurutnya saat ini tengah berproses pada tahap satu dan tahap dua.

“Mudah mudahan kasus ini bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan,” harapnya.

Baca juga :  Masa Kampanye Pemilu Berakhir Pada 10 Pebruari 2024, KPU Nganjuk Sosialisasikan Ketentuan Kampanye Pada Media Massa

Terkait penyalahgunaan narkoba, data Satuan Resnarkoba mencatat adanya penurunan jumlah di tahun 2023 dari 176 kasus menurun menjadi 107 kasus.

“Ada penurunan sebanyak 69 kasus atau sekitar 39, 20 %, dengan total barang bukti (BB) yang juga mengalami penurunan baik sabu maupun Okerbaya, BB sabu ditahun 2022 seberat 305,96 gram sedangkan di tahun 2023 BB sabu seberat 92,2 gram,” paparnya.

Selanjutnya data ungkap kasus Satlantas menurut Muhammad angkanya berfariasi baik dari kasus laka lantas maupun kasus pelanggaran lalin.

“Data dari Satuan Lalulintas jumlah Laka di tahun 2023 mengalami kenaikan namun untuk korban meninggal mengalami penurunan sedangkan jumlah korban luka berat dan luka ringan juga mengalami kenaikan, ini artinya kami dapat menekan angka kematian dengan penurunan jumlah korban sebanyak 12 orang,” sambungnya.

Sedangkan jumlah pelanggaran lalin pada tahun 2022 dibanding tahun 2023 juga mengalami penurunan yang sangat drastis atau sebesar 75,25% , dengan total pelanggaran sejumlah 10.000 kasus yang menurun menjadi 2.475 kasus.

“Di tahun 2024 nanti, kami bersama jajaran lalulintas akan meningkatkan upaya dalam pencegahan terjadinya kecelakaan lalin khususnya kereta api, saat ini sudah di mulai bahkan sudah ada yang selesai pembuatan palang pintu yang rawan terjadi laka,” bebernya.

Baca juga :  Polisi Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Mojokerto dengan "Sinau Penting"

Kapolres mengatakan akan terus bekerja sama dengan Pemda Nganjuk untuk mengupayakan penambahan pembangunan perlintasan KA dan juga penambahan alat ETLE karena pihaknya mengaku masih punya keterbatasan dalam hal teknologi untuk menjalankan tilang elektronik dan memantau kondisi lalin di wilayah Nganjuk.

Tak hanya penekanan pada proses penegakan hukum saja, namun Polres Nganjuk juga aktif dalam kegiatan sosial dengan menggelar berbagai giat Bhakti sosial seperti bedah rumah, pengobatan gratis, sumur bor, santunan anak yatim, serta distribusi air bersih dan air siap minum.

Kapolres juga membeberkan pencapaian prestasi yang diraih Polres Nganjuk sepanjang tahun 2023, baik itu penghargaan dari Kemenpan RI, Kemenkeu RI, Mabes Polri, Polda Jatim serta instansi terkait atas kinerjanya dalam memberikan pelayanan masyarakat terbaik, tata kelola keuangan dan penegakan hukum di wilayah hukum Polres Nganjuk.

Diakhir sambutannya Kapolres Nganjuk berterima kasih pada Media Pokja Polres atas kerjasama dan sinergi para insan media.

“Atas nama Polres Nganjuk kami sampaikan terima kasih atas kerjasamanya, kami siap menjawab semua klarifikasi dari teman – teman sebagai wujud keterbukaan informasi Polres Nganjuk pada Media sebagai partner kerja kami untuk bersama sama dalam memberikan informasi dan edukasi yang baik kepada masyarakat,” pungkas Kapolres Nganjuk.

(MAY).

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht
Polsek Cikeusal Bekuk Pelaku Penusukan Ibu dan Anak
Tergugat Widya Andescha Kembali Tidak Hadir di Sidang Mediasi Gugatan Dugaan Penipuan Uang Ratusan Calon PMI
Laporan Korban Penipuan Dan Penggelapan di Polsek Serpong Dinilai Mandek
Sang Pengemis Keadilan Syamsul Jahidin Lontarkan Surat Himbauan Terbuka ke RSUD Sekadau, Ini 6 Poin Pentingnya
Kapolres Nganjuk Kembali Perintahkan Razia Aplikasi Judi Online di HP Anggota
Polres Jakpus Dirikan Posko Rehabilitasi Narkoba di Kawasan Kali Pasir
Operasi Nila Jaya, Polres Jakpus Tangkap 42 Tersangka Narkoba dan 2 Kg Sabu

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca