OJK Larang Akulaku Finance Salurkan Pembiayaan dengan Skema But Now Pay Later

- Jurnalis

Selasa, 24 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : Pembayaran Akulaku Finance (Foto:istimewa)

Ilustrasi : Pembayaran Akulaku Finance (Foto:istimewa)

JAKARTA, ifakta.co – Otoritaas Jasa Keuangan (OJK) mendapati Akulaku Finance Indonesia tidak melaksanakan tindakan pengawasan yang diminta. Hal ini membuat IJK melarang Akulaku Finance Indonesia menyalurkan pembiayaan dengan skema buy now pay later (BNPL) atau pembiayaan pelanggan baik konsumen lama maupun baru sejak 5 Oktober 2023.

 “Otoritas Jasa Keuangan telah menetapkan pembatasan kegiatan usaha tertentu yakni pembatasan penyaluran pembiayaan dengan skema buy now pay later (BNPL),” tulis Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, PMV, LKM dan LJK Lainnya, Bambang W. Budiawan dikutip suara.com, Selasa (24/10).

Budiawan menegaskan, Akulaku dilarang melakukan kegiatan usaha penyaluran pembiayaan baik kepada debitur lama maupun debitur baru dengan skema BNPL.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Akulaku juga dilarang melayani pembiayaan serupa melalui skema channeling maupun joint financing.

OJK juga meminta Akulaku Finance Indonesia diminta agar melaksanakan tindakan perbaikan sebagaimana dimaksud dalam rencana tindak perbaikan PT Akulaku Finance Indonesia yang telah ditanggapi oleh OJK dalam Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-78/PL.11/2023 tanggal 05 Oktober 2023 hal Tanggapan atas Rencana Tindak terhadap Status Pengawasan Khusus.

Berita Terkait

Kunjungi PT. MHP dan PT. TEL, Pj. Bupati Muara Enim Ingatkan Pengusaha Kewajiban Tanggung Jawab Sosial
Produk Cungko Bombardir Pasar Otomotif. Volks Wagen Terancam Gulung Tikar.
Semangat Castrol Oli No.1 Dunia Dalam Rangkaian Kegiatan MotoGP Mandalika
Apresiasi Kinerja Babinsa, Dandim 0507/Bekasi Panen Padi Hasil Inovasi Pupuk Cair Organik PC 37
Menunggu Grand Opening, Loccaa Bar dan Resto Santuni 50 Anak Yatim-Piatu
BPOM turut ambil bagian dalam acara puncak Festival Harmoni Budaya Nusantara (FHBN) 2024
Pj Bupati Berharap Topi Bambu Kabupaten Tangerang Bisa Mendunia
Bukan Cuma diduga Palsukan Merek, Pengrajin Sepatu di Picung Juga disinyalir  Curi Listrik
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 13:06 WIB

Kunjungi PT. MHP dan PT. TEL, Pj. Bupati Muara Enim Ingatkan Pengusaha Kewajiban Tanggung Jawab Sosial

Minggu, 29 September 2024 - 06:09 WIB

Produk Cungko Bombardir Pasar Otomotif. Volks Wagen Terancam Gulung Tikar.

Kamis, 26 September 2024 - 08:00 WIB

Semangat Castrol Oli No.1 Dunia Dalam Rangkaian Kegiatan MotoGP Mandalika

Rabu, 25 September 2024 - 20:48 WIB

Apresiasi Kinerja Babinsa, Dandim 0507/Bekasi Panen Padi Hasil Inovasi Pupuk Cair Organik PC 37

Kamis, 19 September 2024 - 18:17 WIB

Menunggu Grand Opening, Loccaa Bar dan Resto Santuni 50 Anak Yatim-Piatu

Berita Terbaru

Regional

Organisasi SAPMA PP Kota Tangerang Gelar Rapat Mediasi

Sabtu, 26 Okt 2024 - 20:12 WIB

Kesehatan

Penyuluhan Narkoba oleh Polres Mappi Kepada SMKN 2 Obba

Jumat, 25 Okt 2024 - 23:52 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca