Walkot Jaktim Pimpin Penertiban Kabel Tak Terpakai di Jalan Raden Inten II

- Jurnalis

Selasa, 15 Agustus 2023 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walkot Jaktim Muahammad Anwar Pimpin Penertiban Kabel Tak Terpakai di Jalan Raden Inten II (Poto: Beritajakarta/ifakta.co)

Walkot Jaktim Muahammad Anwar Pimpin Penertiban Kabel Tak Terpakai di Jalan Raden Inten II (Poto: Beritajakarta/ifakta.co)

JAKARTA , IFAKTA.CO – Sebanyak 30 Satgas Bina Marga Kota Adminsitrasi Jakarta Timur menertibkan kabel udara yang udara yang tak terpakai.

Kabel tak terpakai sepanjang 2.200 merer itu berada di Jalan Raden Inten II sisi timur, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dalam penertiban itu, Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar ikut turun langsung bersama petugas Bina Marga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara simbolis, Anwar didampingi Kasudin Bina Marga Jakarta Timur, Benhard Hutajulu, naik mobil tangga untuk memotong kabel udara milik 17 provider internet yang melintas di Jalan Raden Inten II.

Anwar mengatakan, penertiban dimulai dari simpang Jalan Laksamana Malahayati – Jalan Raden Inten II, hingga simpang Jalan Pendidikan Raya.

Baca juga :  Maraknya Peredaran Narkoba di Wilayah Polresta Cirebon, PMI Dorong Mabes Polri Lakukan Investigasi

Bukan hanya kabel yang ditertibkan, namun juga tiang penyangganya. Kecuali kabel milik PT PLN, belum ditertibkan karena belum dipindah ke dalam jaringan kabel di bawah tanah.

“Seluruh kabel utilitas ini ditertibkan karena sudah tidak terpakai. Kondisinya juga semrawut dan membahayakan pengendara jika tak segera ditertibkan,” kata Anwar.

Ditempat yang sama, Kasudin Bina Marga Jakarta Timur, Benhard Hutajulu menambahkan, penertiban dilakukan karena kabel udara itu sudah tidak berfungsi. Jaringan utilitas itu di lokasi tersebut juga sudah dipindah ke dalam tanah.

"Penertiban ini untuk menjaga estetika dan keindahan kota. Kami sudah koordinasi dengan pemilik utilitas yang ditertibkan ini,"jelas Benhard.

Baca juga :  Maraknya Peredaran Narkoba di Wilayah Polresta Cirebon, PMI Dorong Mabes Polri Lakukan Investigasi

Menurut Benhard, pihaknya sudah mengimbau agar Asosiasi Pengusaha Jasa Layanan Telekomunikasi (Apjatel) melakukan penataan kabel udara yang menjuntai ke bawah.

Karena idealnya kata dia, ketinggian kabel dari permukaan jalan itu minimal empat meter agar lalu lintas aman. Namun fakta di lapangan ketinggiannya hanya sekitar dua hingga tiga meter.

Setelah di Jalan Raden Inten II, jelas Benhard, penertiban kabel udara juga akan dilakukan di Jalan Pahlawan Revolusi dan Jalan Laut Arafuru. Karena itu mengganggu lalu lintas dan membahayakan bagi pengendara.

"Targetnya dalam waktu waktu sepekan akan tuntas," tegas Benhard.

Baca juga :  Maraknya Peredaran Narkoba di Wilayah Polresta Cirebon, PMI Dorong Mabes Polri Lakukan Investigasi

Kasi Prasarana Jaringan Utilitas Kota dan Penerang Jalan Umum (PJUK dan PJU) Sudin Bina Marga Jakarta Timur, Yanuar Ikhsan mengungkapkan, penertiban ini melibatkan unsur Satgas Prasarana dan Sarana Utilitas Kota (PSUK) Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur dan unsur Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) serta dibantu dari Satpol PP dan Sudin Perhubungan Jakarta Timur.

"Kalau pada beberapa bulan lalu fokusnya di sisi barat Jalan Raden Inten dan kini di sisi timur, " kata Yanuar.

Pihaknya berharap, ke depan kabel listrik milik PT PLN segera menyesuaikan agar kabelnya juga ditanam di dalam tanah. Sehingga wilayah Jakarta Timur bebas dari kabel udara.

Berita Terkait

Perkuat GKSTTB, Kader PKK Harus Siap Jadi Agen Perubahan Bagi Lingkungan
Cemari Lingkungan, Aktivis Minta LH Tertibkan Penampungan Limbah Olie Bekas di Pangkalan Pasir 3 Cilincing
Cegah Paparan Terorisme, Eks Napiter Ken Setiawan Jadi Pembicara Diskusi Kewaspadaan Dini di Kesbangpol Jakbar
PWI Jaya Telah Resmi Melangsungkan OKK Angkatan 17 di Majalah Hidup
Tingkatan Minat Baca Anak Pemkot Jakpus Roadshow Bunda PAUD dan Bunda Literasi
Soal Wahana Hiburan di Lapangan Citra 5 Pegadungan, RW Kiki Pastikan Jaga Kondusifitas Wilayah
Menyambut HUT RI Ke- 79 RW 03 Palmerah Gelar Kompetisi Futsal Antar RT
Kasus Dugaan Penyerobotan dan Pemanfaatan Lahan City Park Masuk Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca