Diduga Belum Lengkap Izinnya Restoran Curry in Bali Kembali Beroperasi

- Jurnalis

Jumat, 17 Februari 2023 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALI – Restoran Curry in Bali di Jl. Danau Tamblingan No. 51, Sanur, Kota Denpasar, Bali yang diduga belum lengkap izin operasionalnya kembali beroperasi.

Tiga warga negara asing (WNA) asal India yang merupakan pemilik dan koki restoran yang sebelumnya juga diduga menyalahi izin kerja dengan menggunakan visa kunjungan, kini mereka telah beraktifitas kembali di restoran itu.

Meski begitu, dengan beroperasinya kembali restoran yang sebelumnya mendapat sorotan dari sejumlah media beberapa waktu lalu itu, saat ini kembali menuai pertanyaan dari masyarakat dan pengamat publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Klien saya dulu hanya melakukan pemasaran (marketing) di media sosial Facebook, tapi dengan mudah dideportasi ke negara asalnya oleh pihak imigrasi. Tapi untuk pemilik restoran ini justru masih bebas berkeliaran dan gampang sekali membuka usaha di Bali. Harusnya Imigrasi tegas dan tidak tebang pilih,” ujar Ryan, salah seorang pengusaha jasa di bilangan Sanur, Kota Denpasar saat ditemui di kantornya, Jumat (17/2/2013).

Menurut Ryan, ada beberapa rekan bisnis dan kliennya yang mendapatkan tindakan tegas dari pihak imigrasi Bali yang dianggap tidak adil. Pasalnya, hanya karena persoalan pelanggaran sepele rekan bisnis dan kliennya dideportasi ke negara asalnya.

“Saya dapat kabar kalau pemilik restoran ini sempat menghilang setelah beritanya viral di media. Dan saya dapat kabar, orang ini tidak pernah memenuhi panggilan klarifikasi dari Kanwil Kemenkumham Bali. Sekarang tiba-tiba muncul dengan terus membuka usahanya yang saya diduga juga belum memiliki kelengkapan izin operasional,” jelasnya.

Coba saja datang ke restoran itu, kata Ryan, kalau memang sudah memiliki izin operasional usaha secara resmi pasti mereka kenakan pajak pada setiap transaksi. “Nih semalam saya coba makan di sana, masih pakai bon tulis tangan yang belum kena pajak. Gila kan itu?” tukasnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Studi Sosial Lingkungan dan Perkotaan (LS2LP) Badar Subur mengaku kaget dengan adanya kabar bahwa Restoran Curry in Bali telah kembali beroperasi. Pasalnya, dengan fakta-fakta di lapangan yang masih ditemukan keraguan serta pertanyaan dari masyarakat, dirinya menduga terjadi “main mata” antara pemilik usaha dengan pihak instansi terkait.

“Secara aturan, Satpol PP yang merupakan penegak Perda biasanya memberikan alasan atau informasi kepada masyarakat tentang tindakan yang sudah dilakukan. Kabarnya waktu itu sempat ditutup, sekarang sudah buka lagi. Kenapa tidak dijelaskan alasan dan pertimbangannya, karena hal ini menyangkut PAD (Pendapatan Asli Daerah), jangan hanya terputus di oknum saja,” ucap Badar.

Terkait izin tinggal warga asing pemilik dan pegawai restoran Badar menegaskan, tidak ada yang tidak mungkin jika masih ada oknum-oknum pejabat yang mudah dimanfaatkan oleh pengusaha. Karena menurutnya, walau pun mungkin saat ini mereka telah memiliki izin tinggal resmi, seharusnya pelanggaran yang sebelumnya ditindak terlebih dahulu.

“Ya apa sih yang ngga bisa? Kalau menjalankan prosedur, seharusnya mereka ditindak dan disanksi lebih dulu. Nah, kalau hal itu dijalankan mungkin sampai saat ini mereka belum bisa kembali masuk Indonesia. Karena setahu saya kalau dideportasi itu tidak bisa masuk lagi selama 6 bulan, tapi ya sudahlah,” pungkas Badar.

Berita Terkait

Sang Pengemis Keadilan Syamsul Jahidin Lontarkan Surat Himbauan Terbuka ke RSUD Sekadau, Ini 6 Poin Pentingnya
Kapolres Nganjuk Kembali Perintahkan Razia Aplikasi Judi Online di HP Anggota
Siap Amankan Pengesahan Calon Warga Baru PSHT Pusat Madiun Cabang Nganjuk 2024, Polres Nganjuk Siagakan Personel Gabungan
Gelar Silaturahmi dengan Kades Se- Kabupaten Nganjuk, Kapolres Ajak Pelihara Kamtibmas
Dirlantas Polda Jatim Raih Penghargaan Level Asia sebagai “Best Innovator”
Sipropam Polres Nganjuk Gelar Pemeriksaan Berkala Senjata Api Laras Pendek Organik dan Amunisi
Silaturahmi Bersama Ulama Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Sampaikan Pesan Persatuan
Polres Nganjuk Siapkan Tim Patroli Gabungan Skala Besar Untuk Amankan 1 Suro

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca