JAKARTA – Jalin Kerjasama berbasis e-Commerce Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melalui IPKEMINDO (Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia) telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT. Setiap Hari Dipakai (Evermos), kegiatan ini dilaksanakan di aula Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Rabu (6/7/22).
PT. Setiap Hari Dipakai (Evermos) merupakan perusahaan aplikasi digital Platform yang memberikan pelatihan, pemberdayaan, dan membantu distribusi UMKM. Melalui kegiatan ini diharapkan PK dan APK memiliki pengetahuan yang lebih baik dibidang e-commerce sebagai bahan materi bimbingan kepada klien pemasyarakatan. Selain itu dapat mendorong klien pemasyarakatan menjadi produktif dengan menjadi reseller Evermos dan turut mengembangkan usaha klien pemasyarakatan dengan memanfaatkan jaringan reseller Evermos.
Jalinan kerja sama dibutuhkan, tidak hanya antar anggota, namun juga dengan organisasi masyarakat, akademisi maupun profesi lainnya. Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta mengapresiasi upaya Pengurus Wilayah IPKEMINDO DKI Jakarta dalam membangun jejaring kerja sama tidak hanya antar instansi pemerintah, namun juga menggandeng pihak Swasta,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut hadir Ketua Dewan Pengurus Wilayah IPKEMINDO DKI Jakarta (Dwi Elyana S.), Direktur PT. Setiap Hari Dipakai (Mochammad I. Muslimin), PK Madya, dan Pejabat Administrator dan Pengawas Divisi Pemasyarakatan.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Marselina Budiningsih turut hadir menyaksikan kegiatan penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama. Selanjutnya dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) untuk lebih berkualitas, profesional dalam mewujudkan pelayanan kepada masyarakat dengan menjunjung perlindungan HAM.