Haji Sarmilih.SH Geruduk Showroom Mini Cooper

- Jurnalis

Rabu, 6 Juli 2022 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Terkait pembelian mobil Mini Cooper secara Cash namun tak juga dikirimkan Haji Sarmilih.SH geram karena merasa dipermainkan lalu geruduk Dealer Mini Maxindo yang beralamat di jalan Sultan Iskandar Muda No.99 Kebayoran Lama Jakarta Selatan, Rabu (6/7/2022).

Haji Sarmilih didampingi kuasa hukumnya Egi Erlangga SH mengatakan bawa peristiwa transaksi pembelian mini cooper tipe F57 Cabrio JCW tersebut sudah satu tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 16 januari 2021 dan sudah dibayar cash senilai 1,151 Miliar kepada dealer Maxindo Jakarta Selatan.

Baca juga :  Ratusan ASN dan PLJP Jakbar Ikuti Tes Kebugaran Guna Deteksi Dini Penyakit Tubuh

“Istri saya beli mobil sudah 1 tahun yg lalu namun hingga saat ini belum kunjung diantar, kami hanya di janji-janjikan saja” katanya Haji Sarmilih didepan awak media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puluhan Massa Ormas, Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) Jakarta Barat ikut serta dalam acara hari ini, dikarenakan merasa ketua mereka dipermainkan.

“Sekarang kesabaran saya suda habis, saya sudah tidak mau lagi dibohongi dealer ini, makanya saya kerahkan anggota biar mereka tau siapa saya” kata Sarmilih dengan nada tinggi.

Baca juga :  Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok Gas LPG 3 Kg Masih Aman

Ditempat yang sama, kuasa hukum Haji Sarmilih, Egi Erlangga SH dan LBH Pijar memberikan peringatan kepada pihak Dealer Maxindo dan diterima langsung oleh Aditya Liadi sebagai kepala cabang atau Branch Manager Mini Cooper jakarta Selatan.

Egy Erlangga SH pengacara H. Sarmilih SH

Saat diberikan peringatan dan teguran, Aditya Liadi memohon kepada Haji Sarmilih agar diberikan tenggang waktu kembali dan akhirnya disepakati bahwa pada 15 Juli 2022 nanti dealer Maxindo akan mengantar satu unit mobil mini cooper baru yang sudah dibeli dan di pesan Haji Sarmilih dengan dibuktikan surat pernyataan bermatrai yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak dan para saksi-saksi.

Baca juga :  Sudah Usang, Loket Tiket di Terminal Kalideres Kini Direvitalisasi

“Tanggal 15 Juli 2022 adalah waktu paling lambat yang kami berikan, bilamana pihak dealer Maxindo dan mewakili ingar janji maka akan ditindak lanjuti secara hukum,” kata Egi Erlangga kepada awak media.

Jilka sampai batas waktu yang telah disepakati dan penyerahan unit tidak terlaksana , maka kuasa hukum meminta pengembalian seluruh dana pembelian unit tersebut secara Full.

Berita Terkait

PT KCN Salurkan Dana CSR untuk Bangun Panggung Permanen di RW 011 Rusunawa Marunda
Gawat! Jaktim Darurat Pil Koplo, Pedagang Akui Koordinasi dengan APH
Pemerintah Abai Harga Bawang Pengusaha Warteg Terancam Gulung Tikar
Dukungan ke Iqbal Irsyad Sebagai Ketua PWI Jaya Semakin Besar dan Kuat
Ketua Umum PWI Buka Pra-UKW Riau dan Papua Tengah Diikuti oleh 60 Peserta
Tradisi Lebaran ala Betawi, Warga Duri Kosambi Jalani Halal Bihalal Selama 7 Hari
Jelang Lebaran, Yayasan Wijaya Peduli Bangsa Menabur Kasih di TPST Bantar Gebang
Jelang Hari Raya Majalah Exclusive Komunitas Todays Kembali Bagikan Sembako

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 18:31 WIB

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Standar Pelayanan Minimal Kategori Terbaik se-Indonesia

Rabu, 24 April 2024 - 17:25 WIB

Kota Tangerang dan Kota Yantai Sepakat Jadi Sister City

Rabu, 24 April 2024 - 17:21 WIB

Babinsa Serka A Kosim Hadiri Pelantikan Dan Pengukuhan MUI Kec Kemiri Masa Khidmat 2023-2028

Rabu, 24 April 2024 - 17:15 WIB

Wakili Dandim Kasdim Tigaraksa Pimpin Apel PAM RI1

Rabu, 24 April 2024 - 15:55 WIB

Sadis, Tante Kandung Habisi Nyawa Bocah 7 Tahun

Selasa, 23 April 2024 - 21:03 WIB

Lewat Perwal No.47 Tahun 2019, Senjata Pemkot Tangsel Berantas Kabel Fiber Optik yang Semrawut

Selasa, 23 April 2024 - 20:56 WIB

Kapolres Diminta Evaluasi Kinerja Kapolsek Pinang

Senin, 22 April 2024 - 21:17 WIB

Kawasan Pasar Ciputat Siap Dirapihkan, Pilar: Tidak Ada Lagi Pedagang yang Berjualan di Bahu Jalan

Berita Terbaru

Regional

Kota Tangerang dan Kota Yantai Sepakat Jadi Sister City

Rabu, 24 Apr 2024 - 17:25 WIB

Regional

Wakili Dandim Kasdim Tigaraksa Pimpin Apel PAM RI1

Rabu, 24 Apr 2024 - 17:15 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca