TANGERANG – Pemilik lahan yang tanahnya dipergunakan untuk mendirikan pembangunan proyek Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemrov) Banten untuk membongkarnya.
“Saya minta kepada Pemrov Banten agar bangunan Pamsimas itu dibongkar saja, karena mengganggu akses masuk ke rumah saya,” ujar pemlik lahan Hj. Mujayanah, Selasa (3/5).
Permintaan itu lantaran Pamsimas yang berdiri dilahan miliknya tepatnya persis di depan rumahnya di Desa Jenggot, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, Banten tidak berfungsi alias mangkrak.
Selain itu juga warga menilai proyek itu hanya menghambur-hamburkan uang negara saja. Pasalnya menurut warga program yang anggarannya berasal dari pemerintah provinsi ini tidak bisa dimanfaatkan oleh warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sejak dibangun program Pamsimas pada tahun 2020 oleh KKM Tunas Harapan hingga sampai saat ini warga tidak bisa menikmati air bersih dari program Pamsimas,” ujar Mujayanah saat dikonformasi ifakta.co, Selasa (3/4).
Mujayanah juga menyampaikan kekecewaaanya kepada pelaksanaan proyek ini karena dibangun di depan rumahnya.
Padahal kata dia sebelumnya sudah diarahkan agar titiknya di belakang rumah. Namun, pelaksana proyek tidak menghindahkan usulnya.
“Akhirnya depan rumah saya jadi kurang enak dilihat karena ada tower air yang tak berfungsi dengan baik,” ujarnya.
Padahal sebelumnya ia senang dengan adanya pembangunan proyek Pamsimas dari pemerintah provinsi, karena sudah jelas dengan dibangunnya Pamsimas sarana air bersih ini, warga merasa terbantu.
Namun demikian, faktanya menurut dia tidak seperti itu, harapan warga untuk menikmati air bersih guna kebutuhan sehari-hari ternyata hanya mimpi belaka.
“Kenyataannya setelah proyek Pamsimas selesai, azaz manfaat untuk masyarakat desa Jenggot sama sekali tidak ada dan tidak dirasakan oleh warga,” imbuhnya.
Ia melanjutkan, sebenarnya kalau Pamsimas ini dirawat dan difungsikan, banyak sekali warga yang ingin memasang intalasi meteran air untuk rumah-rumah warga meskipun tiap bulannya bayar.
Mujayanah meminta kepada pemerintah Provinsi Banten untuk membongkar saja bangunan Pamsimas yang ada dilahan tanah miliknya.
“Saya minta kepada pemerintah agar Pamsimas yang berada di lahan atau di depan rumah saya ini minta segera di bongkar saja,” cetusnya.
Sementara itu, Satuan Pelaksana (Satlak) Pamsimas KKM Tunas Harapan Abdul saat dikonfirmasi ifakta.co tidak menjawab dan tidak ada tanggapan.
Sampai berita ini diterbitkan, Abdul belum bisa di konfirma.